Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu menjadi penengah persoalan mogok kerja pelaku usaha perikanan di Muara Baru, Jakarta karena kenaikan harga sewa lahan, kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim.

"(Menjadi penengah) agar masyarakat perikanan domestik merasakan kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai representasi negara," kata Abdul Halim di Jakarta, Selasa.

Menurut Abdul Halim, sasaran utama pemogokan adalah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi, antara lain agar dibolehkan penggunaan alat tangkap yang selama ini dilarang oleh KKP.

Sekjen Kiara berpendapat Menteri Susi terlambat hadir dalam memberikan solusi alternatif kepada pelaku usaha perikanan yang terdampak kenaikan sewa lahan oleh Perum Perikanan Indonesia (Perindo).

Selain itu, ujar Abdul Halim, ada kesan kuat bahwa pelaku usaha nasional bergantung kepada praktek pengelolaan sumber daya perikanan yang tidak bertanggung jawab serta serba tergantung kepada investor asing.

"Kenaikan harga sewa lahan di saat tiadanya solusi alternatif dari Menteri Kelautan dan Perikanan, jelas keliru dan menunjukkan tidak hadirnya menteri dalam mengayomi kepentingan pelaku usaha dalam negeri," katanya.

Sekalipun dinaikkan, lanjutnya, semestinya ada rentang waktu pemberlakuan secara efektif terlebih dahulu.

Sebagaimana diwartakan, sejumlah pelaku usaha perikanan mulai dari pengusaha, buruh pelabuhan hingga nelayan dan anak buah kapal (ABK) di kawasan perikanan Muara Baru melakukan mogok kerja akibat rencana kenaikan biaya sewa lahan usaha di daerah tersebut.

Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru Tachmid Widiasto kepada wartawan di Jakarta, Senin, menyatakan pihaknya tidak menolak kenaikan tetapi diharapkan dilakukan dalam batas yang wajar sesuai dengan Instruksi Presiden No 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan.

Tachmid menyebut, Perum Perindo ingin menaikkan tarif sewa lahan berkali-kali lipat dan memendekkan jangka waktu sewa dari 20 tahun menjadi lima tahun.

Sedangkan bagi pelaku usaha yang tidak bersedia membayar kenaikan tarif sewa secara sepihak tersebut diminta untuk dapat segera memindahkan tempat usahanya.

Sebelumnya, KKP mendukung Perum Perindo untuk sepenuhnya mengembangkan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di daerah Muara Baru, Jakarta Utara.

"Kami ingin mengelola kawasan tersebut dengan lebih baik dan untuk kepentingan masyarakat umum serta nelayan tradisional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi juga menyatakan, KKP mendukung langkah Perindo untuk menaikkan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Zachman selama kenaikan tersebut dapat berpengaruh positif terhadap pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di kawasan tersebut.

Mengenai kenaikan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Rachman, lebih lanjut Susi menjelaskan bahwa pemerintah sebagai pemilik lahan selama bertahun-tahun tidak mendapatkan apapun akibat tarif sewa lahan yang masih rendah.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Utama Perindo Syahril Japarin, bahwa potensi pendapatan Perum Perindo dari sewa tarif lahan di Muara Baru sejauh ini hanya dari 3-5 perusahaan saja setiap tahunnya.

Mulai 1 September 2016, tarif sewa lahan ditetapkan sebesar Rp61.500 per meter persegi/tahun, naik sebesar 48 persen dari tarif sebelumnya Rp41.318 per meter persegi/tahun.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016