Ternate (ANTARA News) - Petugas Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), berhasil mengungkap tersangka pelaku pemerkosa dan pembunuh Milam Umabahi, bocah empat tahun warga Desa Waibua, Kecamatan Sanana, Kepsul, hari Minggu lalu (8/4). "Setelah petugas bekerja keras selama sepekan, akhirnya berhasl mengungkap tersangka pelaku pemerkosa dan pembunuh bocah di Desa Waibau tersebut. Tersangkanya adalah SB (19) warga desa setempat," kata Kapolres Kepsul AKBP Achmad Mahaendra, SH ketika dihubungi dari Ternate,Senin. Terungkapnya tersangka pelaku pemerkosa dan pembunuh bocah tersebut,setelah petugas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sembilan saksi. Dari kesembilan saksi yang kesemuanya warga Desa Waibau itu, salah satu di antaranya yakni SB selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas. Setelah petugas terus memeriksa saksi yang satu itu, akhirnya dia mengaku bahwa dialah yang memperkosa dan membunuh Milam. Kepada petugas, tersangka menuturkan bahwa malam itu (Sabtu malam), tersangka mabuk berat setelah mengkonsumsi minuman keras pada sebuah acara di desa tersebut. Malam itu (sekitar Pkl 03.00 WIT) tersangka mengaku lapar sehingga ia pergi mencari makanan, namun tanpa sadar ia masuk ke rumah korban yang pintunya tidak terkunci dan melihat korban sedang tertidur di kamar. Ia lalu mengangkat korban dan membawanya ke semak-semak dekat rumah korban. "Di semak-semak itulah, tersangka memperkosa korban kemudian membunuhnya dengan cara membenturkan kepala koban pada sebatang pohon. Bukti-bukti yang ada, sangat cocok dengan keterangan yang berhasil kami korek dari tersangka," kata Kapolres. Tersangka kini diamankan di tahanan Polres Kepsul untuk diproses lebih lanjut. Tersangka akan diancam dengan pasal berlapis yakni pemerkosaan anak di bawah umur dan pembunuhan. (*)

Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2007