Djakarta, 29 Oktober 1952 (Antara).- Seorang pembegal jang telah melakukan pembegalan pada seorang Tionghoa, kemarin malam telah ditangkap oleh sedjumlah pengemudi betja, didekat lapangan Banteng, Djakarta. Pembegalan itu jang dilakukan terhadap Tio T.S., demikian nama sang korban, terdjadi didekat Taman “Fromberg” Merdeka Utara, dengan tjara menodongkan pistol dari dalam saku kearah orang Tionghoa itu.

Berkat gertakan pembegal tsb., orang Tionghoa itu menjerahkan uang kontannja sebanjak Rp 400.-, tetapi setelah pembegal sudah berada agak djauh dari dia, sikorban berteriak-teriak minta tolong. Oleh sedjumlah pengemudi betja jang mendengar teriakan ini, segera dilakukan pengedjaran dan demikianlah didekat lapangan Banteng, pembegal tsb. dikerojok beramai-ramai oleh pengemudi2 betja.

Sipembegal tidak menembak karena jang ditodongkan dari dalam sakunja ternjata bukan pistol, tetapi djari-tangannja. Sesudah mendapat pukulan2 jang “lumajan” sipembegal diserahkan kepada polisi. Uang kontan milik orang Tionghoa tadi dikembalikan.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016