Surabaya (ANTARA News) - Pangkalan Utama TNI AL V/Surabaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuntaskan program renovasi sebanyak 1.025 rumah tidak layak huni (RTLH) di pesisir provinsi setempat.

"Renovasi ini sebagai wujud pelaksanaan Program Operasi Bhakti Renovasi RTLH 2016," ujar Komandan Pangkalan Utama TNI AL V/Surabaya, Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Rudy Andi Hamzah, di sela upacara penutupan program renovasi RTLH, di Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL V/Surabaya, Senin.

Pelaksanaan program ini digelar mulai awal tahun 2016 secara berkesinambungan oleh Dinas Potensi Maritim Pangkalan Utama TNI AL V/Surabaya yang meliputi wilayah desa pesisir Probolinggo, Pasuruan Lamongan dan Tuban sebanyak 200 unit, Pangkalan TNI AL Malang sebanyak 300 unit di Kabupaten Malang, Blitar, dan Pacitan.

Kemudian, Lanal Banyuwangi sebanyak 275 unit yang meliputi Kabupaten Banyuwangi, Jember dan Pasuruan, serta Lanal Batuporon sebanyak 250 unit meliputi beberapa kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Program ini menyasar masyarakat dalam kategori rumah tangga miskin yang berpedoman pada enam indikator kemiskinan, yaitu lantai rumah masih berupa tanah, dinding rumah terbuat dari bilik bambu atau sisik.

"Selanjutnya, tidak memiliki jendela dan ventilasi udara, tanah milik pribadi dan tidak bermasalah, tidak memiliki aset lain selain rumah, penghasilan tidak tetap seperti buruh serabutan berpenghasilan di bawah upah minimum, janda atau jompo," ucapnya.

Pihaknya berharap masyarakat Jatim dapat menikmati rumah layak huni yang memenuhi kriteria seperti persyaratan keselamatan bangunan, yakni struktur bawah pondasi dan struktur kolom-balok, serta memenuhi persyaratan kesehatan dengan pencahayaan cukup, penghawaan, dan sanitasi yang baik.

Pemberian bantuan ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian pemerintah, khususnya Pemprov Jatim kepada masyarakat pesisir dalam meningkatkan kehidupan lebih layak.

Menurut dia, kawasan pesisir rawan terhadap bencana pencemaran limbah dan degradasi pantai sehingga dalam melaksanakan kegiatan perlu memenuhi ketentuan mengenai persyaratan keselamatan, persyaratan sistem sanitasi, dan penggunaan bahan bangunan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dilihat dari sisi TNI AL, lanjut dia, program ini sejalan dengan program Lantamal V dalam tugas pokok dan fungsinya melakukan pembinaan potensi nasional di bidang maritim yang berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai komponen pendukung kekuatan pertahanan keamanan Negara.

"Hal itu juga menjadi satu bentuk penyelenggaraan pemberdayaan wilayah pertahanan laut, serta pembinaan masyarakat maritim khususnya masyarakat nelayan sebagai salah satu sasaran tugas pokok dan fungsi TNI AL," kata jenderal bintang satu itu.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016