Saya berharap jumlah TKI B di penampungan sementara KBRI Abu Dhabi dapat terus berkurang hingga maksimal hanya 10 orang pada akhir tahun 2016
London (ANTARA News) - KBRI Abu Dhabi memproses pemulangan 32 orang tenaga kerja Indonesia yang bermasalah (TKI B) pada Rabu (3/11) dan langsung diberangkatkan ke Tanah Air.

Sebelumnya, 32 orang TKI B tersebut tinggal di penampungan sementara KBRI Abu Dhabi. Dan saat ini masih terdapat sekitar 90 orang TKI B di penampungan sementara KBRI Abu Dhabi, demikian Dubes RI Husin Bagis dalam keterangannya yang diterima Antara London, Kamis.

"Saya berharap jumlah TKI B di penampungan sementara KBRI Abu Dhabi dapat terus berkurang hingga maksimal hanya 10 orang pada akhir tahun 2016," ujar Dubes RI Husin Bagis.

Sejak Januari 2016, KBRI Abu Dhabi telah menerima 776 orang TKI B yang memohon perlindungan di penampungan sementara. Untuk itu, KBRI Abu Dhabi yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja berhasil memulangkan 686 orang hingga awal bulan November 2016.

Para TKI B yang memohon perlindungan di penampungan sementara KBRI Abu Dhabi mengalami permasalahan mulai dari gaji tidak dibayar hingga tindak kekerasan fisik. KBRI Abu Dhabi terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan dan memproses pemulangan para TKI B ke Indonesia.

Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016