Kuala Lumpur (ANTARA News) - Malaysia meminta pegawai negeri beristri lebih dari satu mengakui pernikahan mereka untuk mencegah perselisihan dana pensiun jika mereka meninggal, lapor media Selasa. Jurubicara Departemen Pelayanan Umum mengatakan, selama ini terjadi berbagai perkara dengan "sengketa berlarut-larut" di antara janda mengenai hak pembayaran dana pensiun suami mereka. "Mereka dianjurkan membuat pernyataan kepada kepala bagian masing-masing," kata koran "New Straits Times" mengutip Hasniah Rashid. "Jika terjadi sesuatu pada mereka, kami tahu, siapa yang harus dihubungi dan jumlah semestinya, yang harus dibayarkan kepada setiap istri yang bersangkutan," katanya dikutip AFP. Laki-laki muslim di Malaysia boleh memiliki hingga empat istri. Hasniah mengatakan departemennya didesak untuk mengubah pembayaran pensiun kepada istri menyusul kemunculan mendadak istri kedua dan ketiga, yang juga meminta pensiun suami mereka. Serikat pekerja pegawai negeri Malaysia, Cuepacs, menyambut hal tersebut dengan mengatakan departemen itu membuang waktu jika mengubah pembayaran. "Jika mereka ingin menikah lagi dan lagi, tapi tidak menimbulkan masalah bagi departemen itu atau pelayanan umum, semestinya tidak apa-apa," kata koran tersebut mengutip Presiden Cuepacs Omar Osman. "Masalahnya, mereka kawin lagi, tapi menciptakan banyak masalah bagi orang lain," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007