Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana merombak jajaran manajemen PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS).

Perombakan manajemen akan dilakukan setelah SPS diambil alih investor baru. Bahkan Bapepam akan mencabut izin pihak-pihak yang nanti terbukti bersalah menggelapkan rekening dana nasabah.

"Jika nanti ada investor baru yang masuk ke Sarijaya mungkin kita akan lakukan fit and proper lagi. Kita akan lihat mana direksi lama yang bisa digunakan lagi atau tidak. Tapi itu juga tergantung dari investornya," kata Ketua Bapepam Fuad Rahmany di Jakarta, Rabu.

Fuad mengatakan,  dengan kondisi krisis keuangan global ini, pihaknya mengharapkan semua kegiatan di pasar modal bisa dilaksanakan sewajarnya. Selain itu, agar kasus Sarijaya yang mencoreng nama baik pasar modal agar tidak terulang kembali.

Menurutnya kasus penggelapan dana nasabah di Sarijaya bisa menjadi pelajaran bagi sekuritas atau Anggota Bursa (AB) yang lain , kemungkinan besar ijin kegiatan dari pemilik Sarijaya akan dicabut dan dilarang untuk melakukan kegiatan bursa selamanya.

"Sekarang kan di polisi, dengan demikian kemungkinan ijinnya, sertifikatnya dari Komisaris Utama akan kita cabut. Dan mungkin akan masuk dalam Daftar Orang Tercela, kita akan sangat tegas sekali dengan masalah seperti ini," tuturnya.

Meski begitu Fuad menghimbau agar investor tidak panik karena keberadaan portofolio investasinya telah diyakinkan aman. Ke depannya, dia mengharapkan kepada investor agar lebih hati-hati dalam bertransaksi di bursa terutama dalam memilih brokernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya sejak 24 Desember 2008, Mabes Polri telah menahan Komisaris Utama Sarijaya Herman Ramli karena diduga menyalahgunakan rekening dana nasabahnya senilai Rp 240 miliar. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009