Saya mengimbau agar proses ini dikembalikan kepada hukum dan tidak dicampuradukkan ke ras, suku dan lain-lain."
Jakarta (ANTARA News) - Aksi demo ratusan ribu orang dari kalangan ormas Islam tertentu di sekitar Monas Jakarta, Jumat (4/11/2016) malam berakhir ricuh dan menelan korban ratusan orang luka-luka. Ini hendaknya tidak terulang lagi.

Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya saat itu Kombes Pol Awi Setiyono (7/11/2016) jumlah korban pasca demo ricuh 4 November 2016, adalah 350 orang luka-luka baik dari kalangan aparat Polri, TNI dan sipil, serta 21 unit kendaraan rusak.

Demo yang menuntut penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kini telah dipenuhi oleh aparat penegak hukum, yaitu Bareskrim Polri yang telah menetapkan status tersangka pada Ahok pada Rabu (16/11/2016).

Dengan demikian, aksi demo lanjutan yang akan dilakukan oleh ormas tertentu pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016 sudah tidak relevan lagi, karena Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga masyarakat dan semua pihak cukup mengawal kasus itu agar proses hukum berjalan transparan.

Presiden Jokowi di beberapa kesempatan menegaskan dirinya tidak akan mengintervensi kasus yang melibatkan Gubernur Non-Aktif Basuki Tjahaja Purnama. Presiden mengatakan, kasus Basuki Tjahaja Purnama akan diproses hukum secara transparan.

Presiden Jokowi meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi demo lagi terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama, karena kasusnya telah ditangani aparat penegak hukum.

Permintaan Presiden juga disambut baik oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Ketua Umum Muhammadiyah Haidar Nashir, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.

Para pimpinan Ormas Islam tersebut juga meminta agar umat Islam dan semua pihak untuk tidak melakukan aksi demo lanjutan 4 November 2016 itu, karena sudah tidak relevan dengan tuntutan dan aksi demo akan dikhawatirkan semakin menambah jumlah korban jiwa dan fasilitas umum.

Masyarakat dan kelompok Ormas Islam tertentu perlu menahan diri dengan tidak menggelar demo lanjutan yang menurut Jubir FPI, Munarman demo lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Desember 2016.

Oleh karena itu, masyarakat dan kalangan umat Islam tertentu perlu mendengarkan ajakan pimpinan Ormas Islam  untuk tidak melakukan aksi lanjutan, karena tidak relevan dan "madlarat" (dampak negatif) sangat besar karena jumlah korban luka mencapai 350 orang.

Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945 adalah negara hukum, sehingga kasus hukum diselasaikan secara hukum bukan dengan aksi demo.

Aksi demo dijamin Undang-Undang, tetapi masyarakat perlu melihat dampak, yaitu kemungkinan korban jiwa yang tak berdosa, kerusakan fasilitas negara, penarikan dana investor dari pasar saham, ancaman NKRI dan kebhinekaan d Indonesia.

Sementara itu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengajak seluruh umat beragama bersatu padu dengan tulus ikhlas memanjatkan doa demi keselamatan bangsa dan negara.

"Dalam kesempatan ini saya mengajak semuanya bersyukur bahwa kita digerakkan hatinya untuk sama-sama berkumpul di sini untuk bersatu dengan tulus dan ikhlas untuk berdoa demi keselamatan bangsa," ujar Gatot Nurmantyo dalam sambutannya pada acara bertajuk "Istigasah dan Doa Keselamatan Bangsa" di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (16/11/2016).

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap acara doa bersama masyarakat yang dilaksanakan di Lapangan Monas itu dapat menjadi langkah dasar dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI.

Tito Karnavian menyatakan, kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, tidak boleh menjadi sumber pemecah belah bangsa.

"Saya mengimbau agar proses ini dikembalikan kepada hukum dan tidak dicampuradukkan ke ras, suku dan lain-lain," ujar Tito.

Oleh Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016