Singapura (ANTARA News) - Kejaksaan Singapura, Kamis, mengajukan 16 gugatan terhadap mantan manajer Falcon Private Bank AG, yang berpusat di Swiss, cabang setempat sebagai bagian dari penyelidikan terkait skandal dana permodalan pemerintah 1Malaysia Development Bhd (1MDB), yang sampai sekarang masih berlangsung.

Bank itu, yang berpusat di Swiss dan diselidiki di negaranya, adalah pemberi pinjaman dari Swiss kedua yang unitnya di Singapura diperintahkan berhenti bekerja pada tahun lalu setelah BSI Bank Ltd.

Tindakan tersebut terjadi setelah pemerintah Singapura berupaya memperbaiki reputasi pusat keuangannya, yang mengurusi beberapa kegiatan terkait 1MDB.

1MDB, yang didirikan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, menjadi sasaran penyelidikan pencucian uang di sedikit-dikitnya enam negara, termasuk Swiss, Singapura, dan Amerika Serikat.

Penyelidik AS melacak dana hampir 700 juta uang yang telah dikirimkan dari rekening Falcon di Singapura pada 2013 ke rekening di Malaysia milik "Pejabat nomor 1 Malaysia" yang oleh AS dan para pejabat Malaysia katakan kepada Reuters dengan mengacu nama Najib.

Najib, yang juga menjabat ketua dewan penasihat 1MDB, menampik melakukan kesalahan dan menyatakan bahwa Malaysia akan bekerja sama dengan penyelidik internsional. Pihak 1MDB juga menyangkal berbuat kesalahan.

Di Singapura pada Kamis, kejaksaan mengajukan 10 gugatan atas pemberian informasi palsu, lima gugatan kegagalan mengungkap informasi mencurigakan, dan satu gugatan kegagalan menyerahkan transkasi mencurigakan. Gugatan itu ditujukan kepada Jens Sturzenegger, warga negara Swiss yang mengepalai Falcon cabang Singapura.

Falcon dimiliki oleh International Petroleum Investment Co PJSC di Abu Dhabi.

Di Swiss, Falcon menyatakan bahwa Sturzenegger merupakan mantan karyawan bank tersebut dan menolak memberikan komentar.

Gugatan terhadap Sturzenegger yang ditangkap pada

Oktober lalu adalah memberi informasi palsu kepada pejabat otoritas keuangan Singapura dan Departemen Kepolisian Singapura yang mengurusi bidang komersial.

Salah satu contohnya, Sturzenegger mengatakan bahwa dia mengetahui pemodal Malaysia Low Taek Jho melalui artikel di media massa, padahal dia kenal "secara pribadi", demikian isi surat gugatan.

Sebelumnya, pihak berwenang di Singapura memastikan pemilik modal tersebut sangat dikenal dengan Jho Low sebagai orang yang berkepentingan dengan pemeriksaan 1MDB.

Low juga disebut dalam gugatan hukum yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS yang menuduh dana lebih dari 3,5 miliar dolar AS didapat dari hasil penyelewengan dana di 1MDB.

Pihak berwenang di Singapura telah membekukan aset Low meskipun pria berusia 34 tahun itu belum didakwa atas pelanggaran yang berkaitan dengan 1MDB. Reuters belum berhasil meminta komentar Low.

Sturzenegger dari Falcon berniat mengakui kesalahannya saat didengar keterangannya pada 11 Januari mendatang, demikian kata pengacaranya, Tan Hee Joek dari Tan See Swan & Co kepada pihak pengadilan.

Pada tahun lalu, pihak berwenang Singapura menahan tiga mantan bankir BSI, menyita hartanya, dan mendapati beberapa kredit lebih rumit, canggih, dan perkara pencucian uang lebih besar.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017