Jakarta (ANTARA News) - Ferry Surya Prakasa, terdakwa kasus kematian penyanyi Alda Risma Elfariani pada 12 Desember 2006, melarikan diri setelah membawa jenazah Alda dari Hotel Grand Menteng dan menyerahkannya ke Rumah Sakit (RS) Mitra Internasional, Jatinegara, Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan Ahmad Romani, petugas keamanan hotel Grand Menteng, ketika dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis. Ahmad mengatakan, pada awalnya dirinya diminta oleh penerima tamu hotel untuk membantu tamu di kamar 432 yang sedang sakit. Setelah itu, Ahmad segera menuju kamar yang berada di lantai empat hotel tersebut. Sesampainya di dalam kamar, Ahmad bersama dua temannya yang bernama Bambang dan Mulyadi, mendapati Ferry dan Alda. "Alda tergeletak di atas tempat tidur," katanya. Kemudian Ahmad bersama Ferry, Mulyadi, dan Bambang membawa Alda yang sudah tidak bergerak ke dalam taksi yang kemudian menuju RS Mitra, Jatinegara, Jakarta Timur. Selang beberapa waktu, menurut Ahmad yang tidak ikut ke rumah sakit, Ferry kembali ke hotel untuk menyelesaikan administrasi pembayaran biaya menginap di hotel tersebut. Setelah itu, Ferry bersama Ahmad dan beberapa petugas keamanan hotel Grand Menteng kembali ke RS Mitra. Sesaat setelah menurunkan Ahmad dan beberapa petugas keamanan di halaman rumah sakit, Ferry meminta izin untuk memarkirkan mobil. Setelah menunggu sekian lama, kata Ahmad, Ferry tidak segera muncul dan mulai timbul kecurigaan bahwa Ferry melarikan diri. "Saya curiga kenapa dia tidak kembali-kembali," kata Ahmad. Kecurigaan tersebut ternyata benar setelah Ahmad dan berapa temannya tidak menemukan mobil Ferry di tempat parkir. Ketidakberadaan Ferry di rumah sakit juga dibenarkan Halimah, ibu Alda, yang bersaksi dalam persidangan sebelumnya. Melalui komunikasi melalui telepon seluler, menurut Halimah, Ferry berdalih sedang berada di luar RS untuk mengambil uang di ATM dan berjanji akan segera menuju RS Mitra. Namun, kata Halimah, sejak saat itu Ferry tidak pernah terlihat lagi. Terkait kematian Alda, baik Ahmad Romani maupun Halimah menduga Alda sudah meninggal sejak masih berada di hotel Grand Menteng. Menurut Ahmad yang ikut mengangkat Alda ke taksi, kaki penyanyi cantik itu sudah dingin dan kaku. Sedangkan Halimah mendapatkan keterangan dari petugas medis RS Mitra bahwa Alda dibawa ke RS tersebut dalam keadaan tidak bernyawa lagi. "Saya mendapati anak saya dalam keadaan meninggal," kata Halimah. Atas kematian Alda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferry telah melakukan pembunuhan berencana. Selain itu, Ferry juga dijerat dengan menggunakan UU Kesehatan dan UU Narkotika karena diduga menyuntikkan beberapa jenis obat terlarang ke tubuh Alda. Penyanyi cantik Alda Risma Elfariani diduga meninggal karena "overdosis" obat-obatan terlarang. Dari rekaman kamera sekuriti hotel diketahui keberadaan Alda di hotel tersebut bersama Ferry Surya Prakasa yang belakangan menjadi terdakwa, juga terdapat seorang wanita yang hingga kini belum diketahui keberadaanya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007