Gianyar, Bali (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menyatakan, Polri pasca-perjanjian ekstradisi di antara RI-Singapura siap melakukan tugas mengejar para buron yang selama ini diduga kuat berada di Singapura. "Dari dulu kita sudah siap. Apalagi, nanti pasca-kerjasama perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura," kata Sutanto, kepada pers di Istana Tampak Siring, Bali, Kamis. Kedatangan Sutanto di Provinsi Bali terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ekstradisi antara Pemerintah RI dengan Singapura di Istana Tampak Siring, Bali, Jumat (27/4). "Daftar nama buron sudah ada. Tinggal kesepakatan perjanjian ini saja yang dilanjutkan dengan ratifikasinya," ujarnya. Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian ekstradisi adalah suatu peristiwa yang memang diharapkan penegak hukum di Indonesia, karena banyak para pelaku pelanggar hukum yang lari ke Singapura. "Kita berharap dengan kerjasama ini kekayaan negara yang dilarikan dengan tidak sah dapat kembali ke Indonesia," ujarnya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007