Tampak Siring, Bali (ANTARA News) - Pemerintah RI dan Singapura sepakat untuk meningkatkan kerjasama di bidang zona ekonomi khusus di Kepulauan Riau. Hal itu dikemukakan oleh kedua kepala pemerintahan dalam pernyataan bersama seusai menyaksikan penandatanganan perjanjian ekstradiksi di Istana Tampak Siring, Bali, Jumat. "Agenda terakhir adalah keinginan antara kedua negara untuk meningkatkan kerjasama di zona ekonomi khusus di Kepulauan Riau," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, kedua negara melakukan kajian ulang kemajuan dari kerjasama itu dan sepakat untuk meningkatkan prosedur dan langkah-langkah yang nyata sehingga dapat diperoleh kemajuan seperti yang diharapkan. Bagi Indonesia keuntungannya nyata, seperti investasi, dan tenaga kerja, kata Presiden. "Itu tentunya harus kita jadikan peluang kerjasama yang baik," kata Kepala Negara. Sebelum melakukan penandatanganan naskah perjanjian ekstradisi, delegasi kedua negara melakukan perundingan dwi pihak mengenai segala sesuatu yang terkait perjanjian ekstradisi, pertahanan dan daerah latihan militer bersama serta langkah bersama untuk mensukseskan zona ekonomi khusus. RI-Singapura memiliki tiga zona ekonomi khusus, yaitu di Pulau Batam, Bintan dan Karimun. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007