Jakarta (ANTARA News) - PT Taspen akan menerapkan penghitungan pensiun pokok atau tunjangan yang baru bagi pensiunan PNS, Hakim, TNI/Polri mulai Juni 2007 sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan gaji PNS, Hakim TNI/Polri pada 2007. Direktur Utama PT Taspen Achmad Subianto di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, untuk pembayaran kekurangan (rapel) pensiun pokok dari bulan Januari hingga Mei 2007 akan dilaksanakan secara serentak pembayarannya pada 14-19 Mei 2007 di masing-masing Kantor Bayar Pensiun (KBP). Pada 1 Januari 2007, pemerintah telah menaikkan rata-rata 15 persen pensiun pokok atau tunjangan bagi PNS, Hakim, TNI/Polri, Tunjangan Veteran, Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), atau sama dengan yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya. Subianto menambahkan, bagi mereka yang tidak sempat mengambil rapel kekurangan pada tanggal-tanggal tersebut masih diberi kesempatan hingga 20 Juni 2007 pada KBP masing-masing, dan setelah 20 Juni 2007 pembayaran uang rapel pensiun dapat di ambil pada Kantor Cabang PT Taspen setempat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007