Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua membantah pernyataan Gubernur Lukas Enemba yang menuding bahwa institusi kepolisian tidak bersikap netral dalam mengawal penyelenggaraan pilkada di bumi Cenderawasih itu.

Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa malam mengatakan pihaknya dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi di 10 kabupaten dan satu kota pada pilkada 2017 sudah sangat netral.

"Pernyataan pak Gubernur itu sangat subyektif, tidak mendasar dan tidak layak disampaikan ke media," kata AM Kamal menanggapi pernyataan Gubernur Lukas Enembe dan "running tex" di salah satu stasiun tv swasta nasional.

Dalam "running text", tersebut, mantan Bupati Puncak Jaya itu meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw segera ditarik karena telah menimbulkan gangguan stabilitas politik di Papua.

"Polisi di Papua sudah sangat netral. Polri sadar dalam pelaksanaan tugasnya harus tegak lurus, maka bagi yang merasa berurusan sama hukum, sudah pasti akan merasa tidak nyaman," katanya.

"Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw sejak awal telah memerintahkan seluruh pejabat utama membantu polres-polres yang melaksanakan pilkada dengan harapan untuk menekan persoalan-persoalan yang akan mengganggu terjadinya gangguan kamtibmas. Pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi ini karena para calon tidak siap untuk menerima kekalahan maka terjadi pelanggaran pemilu dan terjadinya PSU yang diputuskan oleh penyelenggara," sambungnya.

Apalagi kata AM Kamal, pada beberapa pekan lalu setelah pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten dan kota, telah dilaksanakan pertemuan di aula Rastra Samara Polda Papua yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan yang membahas tentang pilkada.

"Pada saat coffee morning di aula Rasta Samara Polda yang dihadiri oleh Kakorpinda dan penyelenggara pemilu serta tokoh masyarakat itu, di dalamnya membahas hal-hal berkaitan dengan pilkada, dan sudah dibahas dengan jelas dan lengkap," katanya.

Sehingga, kata dia, sangat tidak elok dan bijak seorang kepala daerah yang menjadi pembina politik dan mitra kerja Polri meminta kepada pemerintah pusat agar Irjen Pol Paulus Waterpauw ditarik.

"Sangat disayangkan peryataan gubernur tentang penarikan Kapolda, yang meminta kepada Presiden dan Kapolri. Jabatan Kapolda itu adalah hak prerogratif seorang Kapolri. Sebagai contoh, jika mencermati PSU di Kabupaten Jayapura, Panwas dan KPU setempat telah mengambil langkah sebagai mana tugas dan tanggungjawabnya," katanya.

"Polri hanya mengawal demokrasi dan masyarakat paham betul bagaimana penyelenggara pilkada oleh KPPS dan sekarang di Jayapura dan beberapa kabupaten lainnya sudah ditemukan banyak pelanggaran dan pidana oleh Gakkumdu, Polri salah satu sebagai anggotanya," katanya.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017