Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membebaskan Siti Aisyah (25) karena polisi telah membebaskan tersangka pembunuhan Kim Jung-nam, Ri Ji-u (30) atau James kembali ke Korea Utara.

"Kalau polisi Malaysia mau kerjasama, kenapa mereka mendakwa Siti Aisyah? Mereka patut membebaskan Siti Aisyah karena mereka sudah membebaskan satu tersangka penting. Kenapa tersangka yang penting diperbolehkan balik ke Korea Utara ? Itu akan berpengaruh pada pembelaan saya terhadap Siti Aisyah," katanya di Kantor Gooi & Azura Kuala Lumpur, Rabu.

James dibebaskan kembali ke Korea Utara bersamaan dengan pemulangan sembilan warga Malaysia yang telah disandera di Korea Utara.

"Sekiranya saksi bukan saksi yang penting, saya tidak marah, tetapi ini saksi yang penting. Besok ini akan saya sampaikan pengaduannya di Mahkamah Majistret Sepang juga," katanya.

Gooi Soon Seng mengatakan persidangan Kamis (13/4) besok tidak banyak perkembangan hanya pihak pendakwa akan memberikan izin supaya kasus ini dibicarakan di Mahkamah Tinggi.

"Jadi tidak ada persiapan apa-apa tetapi, besok saya akan buat beberapa aduan kepada mahkamah tentang pihak polisi yang tidak berkerja sama dengan kami,  ada banyak masalah lagi yang belum diberikan kepada kami seperti rekaman CCTV. Banyak laporan-laporan post mortem juga belum diberikan kepada kami," katanya.

Gooi akan membuat penilaian terhadap kasus ini, lagi pula ada saksi-saksi  penting untuk pembelaan, telah dipulangkan ke Korea Utara.

"Mereka merupakan saksi yang bisa membantu kami dalam pembicaraan. Mereka diberikan kesempatan balik ke Korea Utara. Bagaimana kami mendapatkan keterangan dari mereka ?" katanya.

Dia menegaskan alat bukti akan hilang sebab pembelaan utama pihaknya kepada Siti Aisyah adalah terdakwa menyangka perbuatan dia adalah adalah prank (lelucon).

"Dia telah banyak sekali membuat prank di beberapa tempat termasuk di beberapa bandara seperti di KLIA dan Kamboja. Semua prank yang dia buat tidak masalah," katanya.

Dia diberitahu bahwa minyak yang digunakan dalam aksi itu adalah minyak biasa dan tidak tahu bahwa zat itu racun.

"Jadi dia tidak ada niat untuk mengakibatkan kematian. Kalau seseorang tidak ada niat melakukan pembunuhan itu bukan suatu perbuatan pembunuhan," katanya.

Tentang orang yang menyuruh Siti bermain prank, dia mengatakan ada dua orang yang mengajaknya yakni James yang telah dilepaskan polisi dan satu orang lagi melarikan diri usai kejadian.

"Saya belum tahu secara resmi apakah benar-benar orang yang dilepaskan benar-benar James. Kepala PDRM bilang itu adalah James tetapi kita tidak tahu," katanya.

Kalau itu benar-benar James, ujar dia, berarti pihaknya akan menyampaikan kepada pengacara negara agar Siti Aisyah dilepaskan.

"Kami besok akan menghadirkan tujuh orang pengacara. Sidang pertama enam orang. Ini masih panjang. Saya duga tidak akan selesai dalam jangka tiga bulan. Sekurang-kurangnya tiga bulan lebih baru selesai," katanya.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017