Los Angeles (ANTARA News) - Keluarga korban serangan teror San Bernardino pada Rabu (3/5) mengajukan gugatan hukum di satu pengadilan federal California terhadap Google, Twitter dan Facebook.

Mereka menuduh perusahaan media sosial tersebut membantu pelaku serangan 2015 di Southern California sehingga menewaskan 14 orang.

Tuntutan hukum itu --yang diajukan di Pengadilan Distrik AS bagi Sourthern District, California, atas nama keluarga tiga orang yang tewas dalam serangan saat pesta Natal 2015-- menuduh ketiga raksasa teknologi itu memungkinkan anggota kelompok IS melancarkan serangan tersebut, demikian laporan media setempat.

Keluarga korban mengatakan isi daring yang diposting di jejaring perusahaan itu menyulut sikap garis keras pelaku serangan, kata Los Angeles Times.

"Selama bertahun-tahun, terdakwa tersebut secara terbuka ... telah menyediakan buat kelompok IS akun untuk menggunakan jejaring sosial mereka sebagai alat buat penyebaran propaganda garis keras, mengumpulkan dana dan merekrut anggota baru," demikian antara lain bunyi tuntutan itu, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam.

"Tanpa Twitter, Facebook dan (YouTube) Google milik terdakwa, pertumbuhan ISIS selama beberapa tahun belakangan menjadi kelompok ... paling ditakuti di dunia takkan mungkin terwujud," kata media lokal dengan mengutip tuduhan tersebut.

Sekalipun para pelaku "tak pernah secara langsung mengadakan kontak dengan ISIS, penggunaan media sosial oleh ISIS secara langsung mempengaruhi tindakan mereka pada hari penyerangan San Bernardino", katanya,

Tuntutan itu mencerminkan tindakan serupa di seluruh Amerika Serikat, yang diajukan oleh perusahaan hukum yang sama dalam kasus yang melibatkan serangan di Dallas dan Orlando. Namun, tuntutan hukum serupa terhadap perusahaan media sosial telah ditolak oleh pengaadilan dengan mengutip hukum yang memberi kekebalan penyedia layanan daring dari tanggung-jawab atas posting pengguna.

(Uu.C003)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017