... Khan sudah ada aturan, tidak bisa organisasi masyarakat berjalan sendiri...
Bantul, DIY (ANTARA News) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono melarang organisasi masyarakat di kabupaten ini melakukan "sweeping" atau razia tidak resmi selama Ramadhan 1438 Hijriyah.

"Janganlah itu. Khan sudah ada aturan, tidak bisa organisasi masyarakat berjalan sendiri," kata Suharsono, di Pundong, Bantul, Selasa.

Menurut dia, ada aturan melarang organisasi massa berlaku demikian sehingga jika ada perilaku pekat di masyarakat, maka diharapkan melaporkan ke aparat pemerintah seperti Polisi Pamong Praja dan polisi.

Dia siap menindak apabila ada ormas yang tetap nekat melakukan sweeping di Kabupaten Bantul saat Ramadhan nanti.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017