Jakarta (ANTARA News) - Ditjen Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian akan menghibahkan mesin senilai Rp400 juta untuk mendukung IKM tenun.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU tentang Program Pengembangan IKM Tenun Melalui Penyediaan Bahan Baku Serat Kapas di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

"Kementan siap menyiapkan bahan bakunya dan Kemenperin membantu beberapa mesin untuk memproduksi kapas. Nanti prosesnya itu disebutnya ginning, melepaskan serat-serat dari bijinya, setelah itu baru dipintal,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pemberian mesin tersebut merupakan proyek percontohan, yang dapat diimplementasikan di daerah lain jika berhasil.

“Kalau ini berhasil, kami akan pasok ke seluruh Indonesia. Sementara ini, programnya dipusatkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang fokusnya ada di 2 sentra, yakni di Kecamatan Boti dan Nasi,” ungkap Gati.
 
Kemenperin mencatat, saat ini terdapat 430 sentra tenun yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah penghasil tenun yang berada di 115 Sentra IKM dengan 3.506 perajin yang memiliki ciri khas masing-masing daerah. 

Umumnya, bahan baku yang digunakan merupakan benang kapas yang diwarnai dengan pewarna tekstil dan pewarna alam.
 
Dalam memperkuat kualitas produk tenun, Ditjen IKM juga akan melakukan serangkaian pembinaan bagi IKM melalui fasilitas penguatan sumber daya manusia dengan kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan. 

Selain memberikan bantuan mesin dan peralatan, Kemenperin juga melakukan peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, penguatan sentra, penguatan kemampuan Unit Pelayanan Teknis serta penumbuhan Wirausaha Baru. 

“Kami berharap, produk tenun tidak hanya dipakai untuk adat saja tetapi juga untuk fesyen, produk kerajinan dan home décor,” ujar Gati.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017