Magelang (ANTARA News) - Keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi bukan diukur dari banyaknya koruptor yang ditangkap, kata Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sjahruddin Rasul. "Keberhasilannya tidak dapat hanya diukur dengan banyaknya koruptor yang ditangkap, namun merupakan serangkaian tindakan pencegahan sampai pemberantasan tindak korupsi secara holistik," katanya di Magelang, Jumat, saat penandatangan nota kesepahaman kerja sama antara Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) dengan KPK RI. Ia mengatakan, upaya pemberantasan korupsi bertujuan memberikan pencerahan kepada semua komponen bangsa tentang bahaya tindak pidana tersebut. KPK, kata dia, tidak sanggup secara sendiri melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan dan bantuan seluruh komponen masyarakat terutama lembaga pendidikan tinggi. "Untuk mencegah tindak pidana korupsi dan mendorong terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa," katanya. Ia mengatakan, upaya memberantas korupsi hingga akarnya dalam konteks pendidikan berarti rangkaian usaha melahirkan generasi yang tidak bersedia memaafkan perbuatan korupsi. Ia menjelaskan, suatu pendidikan antikorupsi dengan peserta para siswa SLTP bertema "Menyontek" melahirkan kesimpulan bahwa menyontek adalah peti-peti korupsi, perbuatan kolusi, dan perbuatan tidak jujur. "Selanjutnya mereka tidak akan melakukan lagi karena tahu bahayanya, meskipun dalam pendidikan itu di antara mereka ada yang mengaku pernah menyontek. `God in my heart` pasti akan tertanam dalam hati orang-orang yang antikorupsi," katanya. Menurut Rektor UMM, Achmadi, korupsi tidak bisa dihapus secara mendadak namun bertahap. "Tidak pernah bisa dihapus secara mendadak, penyusutan dan pelumpuhannya harus secara bertahap, terus menerus dan berkesinambungan, mungkin akan memakan waktu lama, bisa 15 hingga 20 tahun baru terasa hasilnya," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007