Canberra (ANTARA News) - Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) mengusulkan perlu dihapusnya segera kebijakan yang membedakan gaji dan fasilitas bagi para profesional asing dan orang Indonesia berkualifikasi sama di Tanah Air, karena ditengarai turut memicu larinya atau "brain drain" kalangan terdidik Indonesia lulusan luar negeri. Usul tersebut mengemuka dalam diskusi PPIA di Universitas Nasional Australia (ANU) tentang fenomena "brain drain" di kalangan terdidik dan profesional Indonesia yang enggan pulang ke tanah air setelah tamat dari pendidikan di luar negeri, demikian informasi yang diperoleh ANTARA dari PPIA ANU, Minggu. Disebutkan, usul yang mengemuka dalam diskusi yang menghadirkan dua orang Indonesia yang sedang bertugas di ANU, Ariane Utomo dan Wijayono Sarosa, itu masih akan ditindaklanjuti dan digodok secara lebih mendalam dalam konferensi perhimpunan mahasiswa Indonesia dari seluruh dunia yang direncanakan berlangsung di Sydney pada September mendatang. Dalam diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa ANU dan doktor Indonesia yang kini bekerja di universitas terbaik di Australia itu, terungkap bahwa perbedaan gaji dan fasilitas yang diberikan perusahaan asing maupun lokal kepada para tenaga ahli dan konsultan asing dan Indonesia dengan kualifikasi keahlian yang relatif sama ini sudah berlangsung sejak lama. Di perusahaan pertambangan milik Amerika Serikat di Provinsi Papua, PT Freeport Indonesia, misalnya, disebutkan bahwa sudah lama terjadi kebijakan yang membedakan gaji para konsultan asing dengan konsultan Indonesia, padahal mereka memiliki kualifikasi dan keahlian sama. Kebijakan yang diskriminatif itu diyakini menjadi salah satu penyebab terjadinya "brain drain" di kalangan terpelajar Indonesia lulusan luar negeri atau orang-orang terbaik Indonesia yang meninggalkan Tanah Air untuk bekerja di luar negeri sebagai profesional. Di Malaysia, pemerintah negara itu memberikan insentif yang menarik kepada warganya yang melanjutkan studi di luar negeri dengan beasiswa negara untuk kembali ke Malaysia setamat dari universitas mereka. Sementara itu, Ariane Utomo kepada ANTARA yang menghubunginya dari Darwin mengatakan di Australia, fenomena "brain drain" itu justru lebih banyak terjadi di kalangan anak-anak Indonesia yang lulus program strata satu dari universitas-universitas di Australia. "Trend jumlah lulusan S-1 universitas-universitas Australia yang asal Indonesia cenderung tinggi. Setelah mereka tamat, mereka melamar untuk mendapatkan status residen tetap di Australia, karena memang Pemerintah Australia membuka pelulang untuk itu," katanya. Menurut Ariena, Australia mendapatkan keutungan dari fenomena ini, yakni tersedianya 'tenaga kerja terdidik yang siap pakai' kendati "brain drain" ini sebenarnya tetap memberikan nilai positif, yakni terbuka dan bahkan semakin luasnya jaringan kerja orang-orang Indonesia yang memilih menetap sementara dan bekerja di luar negeri. Seorang mahasiswa pasca sarjana asal Indonesia, Yopi, yang juga mengikuti diskusi mengatakan sudah saatnya Bappenas dan lembaga-lembaga lain di Tanah Air menghentikan kebijakan yang membedakan gaji dan fasilitas bagi para profesional asing dan Indonesia. "Gap (ketimpangan) ini adalah isu yang sangat penting bagi kita," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007