Bali (ANTARA News) - DPP Partai Kebangkitan Bangsa mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap bakal calon kepala daerah, dimulai dengan menguji calon gubernur Papua, kata Ketua Desk Pilkada PKB Daniel Johan.

"Uji kelayakan dan kepatutan bakal calon Gubernur Papua menandai rangkaian proses Pilkada 2018 selama dua hari yaitu Jumat-Sabtu (4-5 Agustus)," kata Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bali, Jumat.

Menurut dia ada lima orang bakal calon Gubernur Papua akan diuji kelayakan dan kepatutan sebagai bakal calon Gubernur Papua periode 2018-2023 di DPP PKB.

Dia mengatakan kelima orang itu adalah Jhon Wempi Wetipo, Lukas enembe, Irjen. Pol. Paulus Waterpauw, Lenis Kogoya, dan OnnesPahabol.

"Uji kelayakan dan kepatutan ini kita lakukan sebagai alat PKB menguji integritas dan kemampuan seorang calon kepala daerah dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Selain itu menurut dia, proses uji kelayakan itu merupakan upaya PKB dalam mendorong proses demokratisasi, tata kelola pemerintahan, dan usaha PKB dalam melahirkan pemimpin yang baik.

Daniel menjelaskan bakal calon kepala daerah dari Papua diprioritaskan karena propinsi itu sangat dinamis dalam soal Pilkada.

"Karena itu kami ingin mendapatkan calon Gubernur yang memiliki integritas yang kuat, sekaligus memiliki kemampuan yang handal dalam mengelola potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada disana," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menjelaskan dalam uji kelayakan dan kepatutan, seorang calon kepala daerah akan memaparkan visi misi serta rencana-rencana srategis pembangunan yang akan dilakukanselama 5 tahun kepemimpinanya.

Selain itu menurut dia, mereka juga diharuskan memaparkan strategipeningkatan kesejahteraan, penurunan kemiskinan, sekaligus upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Selain itu, kemampuan menjalin komunikasi politik dengan anggota parlemen dan pengurus partai politik juga ditekankan," ujarnya.

Daniel mengatakan partainya akan memberikan "scoring" dan penilaian terhadap kemampuan bakal calon kepala daerah mulai dari aspek integritas, kepemimpinan, kemampuan komunikasi politik serta rencana-rencana strategis dalam pembangunan yang akan dilaksanakan.

Sebelum mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan, menurut dia setiap bakal calon kepala daerah diharuskan mendaftarkan diri melalui kantor DPC/DPW PKB sesuai dengan tingkatan proses pilkada yang akan diikuti dengan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran.

"Dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran seperti surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani," katanya.

Selain calon Gubernur dari Papua, menurut dia, DPP PKB juga telah menjadwal pelaksanaan uji kelayakan bakal calon Gubernur Maluku Utara, walikota dan wakil walikota Serang, Bupati dan wakil bupati Kabupaten Polewali Mandar di bulan Agustus.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017