Denpasar (ANTARA News) - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Sanglah Denpasar, Dr IG Lanang M Rudiartha, diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Rabu, terkait dugaan korupsi sebesar Rp2,3 miliar di rumah sakit terbesar di Pulau Dewata itu. Pemeriksaan atas Dirut dilakukan setelah sebelumnya sempat dilakukan hal yang sama terhadap Direktur Keuangan (Dirkeu) RS Sanglah, Drs Ketut Nadra, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Rudiartha tampak datang memenuhi panggilan aparat penegak hukum itu dengan didampingi kuasa hukumnya, Zulfikar Ramli SH. Petugas pada Kejati Bali menyebutkan, sejauh ini Rudiartha baru diperiksa sebagai saksi sehubungan telah ditemukannya kebocoran uang negara sebesar Rp2,3 miliar pada RS Sanglah. Demikian juga dengan Dirkeu dan sejumlah pejabat lain yang ada kaitannya dengan masalah kesehatan, juga baru sebatas didengar keterangannya sebagai saksi. Selain pihak kejaksaan, kasus korupsi yang saat ini telah berhasil menjaring seorang tersangkanya, yakni IGA Mayani Budi, ditangani jajaran Polda Bali. Khusus untuk pemeriksaan terhadap Rudiartha, saat ini tercatat untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya yang bersangkutan juga sempat diperiksa oleh pihak Ditreskrim Polda Bali. Nyoman Rudju SH, koordinator tim penyidik atas kasus korupsi di RS Sanglah, mengatakan, pihaknya akan terus berusaha mengorek berbagai keterangan dari kasus korupsi di RS Sanglah. Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bahwa dana asuransi kesehatan untuk warga miskin (Askeskin) sebesar Rp2,3 miliar, telah "dicaplok" oknum tertentu di RS Sanglah. Akibatnya, tidak sedikit pasien kurang mampu yang seharusnya mendapat bantuan perawatan dan pengobatan, sempat dibuat terlantar.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007