Banda Aceh (ANTARA News) - Seorang oknum personil Polri berpangkat brigadir kepala (Bripka) bersama tiga teman wanitanya, ditangkap saat mereka sedang pesta shabu-shabu di dalam mobil di Kelurahan Keudah, Kota Banda Aceh, Rabu malam (29/5). Kabid Humas Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kombes (Pol) Jodi Heriyadi, di Banda Aceh, Kamis, membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang yang diduga menggunakan shabu-shabu dalam kendaraan (mobil) di kawasan Kelurahan Keudah. "Empat orang telah diamankan di Dir Narkoba Polda NAD, seorang di antaranya adalah oknum polisi berpangkat Bripka," katanya. Ia menjelaskan, para tersangka pengguna narkoba jenis shabu-shabu itu ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (30/5). Saat ini, keempat tersangka kini diamankan dan dalam pemeriksaan intensif Polri. Jodi menjelaskan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial Bripka IH, YW dan Syaf alias Yen (bidan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin/RSUZA) serta RM. Ketiga teman oknum polisi itu adalah perempuan. Dijelaskan, aparat kepolisian juga mengamankan dua unit mobil sedan (satu diantaranya merek Lexus) sebagai barang bukti untuk pengusutan kasus lebih lanjut. Pada bagian lain, Kombes Jodi Heriyadi menjelaskan dalam pengusutan kasus narkoba itu Polri tidak memandang siapa pelakunya. "Komitmen kita menegakkan hukum. Tidak pandang bulu dalam penanganan kasus kejahatan itu. Jika oknum polisi itu terbukti sebagai pengguna narkoba maka akan ditindak tegas," tambahnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007