Canberra (ANTARA News) - Konsul Jenderal RI di Sydney, Sudaryomo Hartosudarmo, mengatakan undangan kepada pihaknya untuk bertemu dengan Perdana Menteri Negara Bagian New South Wales (NSW), Morris Iemma, Senin (4/6), sejauh ini tetap berlaku, kendati "insiden Sydney" sudah dianggap selesai, menyusul surat permintaan maaf Iemma kepada Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. "Hingga Sabtu pagi ini, belum ada pembatalan maupun kontak dari mereka tentang perubahan terhadap rencana pertemuan pihak kantor Premier Morris Iemma dengan kita. Yang pasti masalah ini sudah kita anggap selesai, sehingga konteks pertemuan Senin nanti itu akan menjadi lain," katanya kepada ANTARA yang menghubunginya dari Canberra, Sabtu. Dikatakannya apa yang dilakukan pihaknya terkait dengan kasus Gubernur Sutiyoso sudah benar dan sesuai dengan kebijakan dan arahan Departemen Luar Negeri RI. Kehadiran Gubernur Sutiyoso sebagai tamu Pemerintah NSW itu adalah untuk merevitalisasi hubungan antara DKI Jakarta dan Negara Bagian NSW yang sudah pernah tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) 1994, katanya. "Sebenarnya serangkaian pertemuan Pak Sutiyoso dengan unsur pemerintah dan pebisnis NSW berjalan lancar dan `sangat well arranged` (diatur baik). Bahkan dalam pertemuan Gubernur Sutiyoso dengan gubernur NSW dan Premier Morris Iemma, beliau menyampaikan undangan kepada mereka untuk berkunjung ke Jakarta." katanya. "Hanya kemudian, akibat tindakan dua polisi itu, suasananya menjadi lain," katanya. Menyinggung tentang apakah "press release" tentang hasil pertemuan Gubernur Sutiyoso dengan pihak-pihak terkait selama kunjungannya di Sydney itu sudah dikeluarkan Pemerintah NSW atau tidak, Sudaryomo mengatakan sejauh ini belum dikeluarkan, namun ia akan menanyakan hal itu dalam pertemuan hari Senin (4/6). Kamis lalu (31/5), Iemma akhirnya,mengirim surat permintaan maaf resminya kepada Gubernur Sutiyoso atas perlakuan tidak pantas dua anggota polisi NSW yang memasuki kamar hotel Sutiyoso untuk menyerahkan surat pemanggilan pengadilan "Coroner Inquest Balibo Five 1975". Iemma dalam suratnya menyampaikan penyesalannya atas kondisi dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh insiden yang terjadi pada 29 Mei itu, namun ia yakin semangat niat baik hubungan kedua negara akan "menyelesaikan" masalah itu pekan ini. Premier Morris Iemma yang pada Kamis pagi (31/5) sempat menolak meminta maaf ini mengatakan tindakan dua anggota polisi pada 29 Mei itu tidak bisa mendapatkan sanksi dari pemerintah negara bagian maupun Australia secara umum, karena pengadilan merupakan lembaga yang independen dari pemerintah. Penyelidikan kepolisian terhadap insiden 29 Mei itu sedang berjalan dan dia sangat kecewa bahwa protokol keamanan kurang memuaskan, tutur Iemma. Terkait dengan masalah penyampaian surat pemanggilan terhadap Gubernur Sutiyoso untuk memberikan kesaksian di pengadilan koroner kasus tewasnya lima wartawan Australia di Balibo, Timor Timur, yang dikenal dengan istilah "Balibo Five", Deputi Koroner NSW Dorelle Pinch mengaku dia memang memanfaatkan kedatangan Sutiyoso ke Sydney. Surat kabar "The Australian" menyebutkan Dorelle Pinch mengirim dua polisi itu untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso setelah tahu Sutiyoso sedang berkunjung ke Sydney atas undangan Premier Morris Iemma. Hal itu dilakukan karena "sangat kecilnya peluang buat saya untuk memastikan kehadirannya (Sutiyoso)", kata Pinch. (*)

Copyright © ANTARA 2007