Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah satu apartemen dan satu rumah di Kembangan, Jakarta Barat, yang diduga milik Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan, tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang dana umrah puluhan ribu pengguna jasa PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

"Hari ini ada penggeledahan di Kembangan, Jakbar, diduga tempat Kiki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Rikwanto mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait aktivitas Kiki sebagai Komisaris Utama First Travel.

"Tentunya mencari hal yang berkaitan dengan dokumen dan aktifitas jamaah. Kan Kiki bagian keuangan," katanya.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah puluhan ribu pengguna jasa First Travel, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Andika Surachman (Direktur Utama); istri Andika, Anniesa Desvitasari (Direktur); serta saudari Anniesa, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang dan yang belum berangkat 58.682 ribu orang. Kerugian jamaah akibat perkara ini diperkirakan Rp848,7 miliar.


Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017