Bengkulu (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Rabu malam (6/9), dan kali ini menjaring beberapa penegak hukum, termasuk hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Bengkulu, Kamis.

Febri belum mengonfirmasi berapa orang dan siapa saja yang ditangkap dan berapa banyak uang yang diamankan dalam operasi itu.

"Tapi memang diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu dan siang ini orang-orang yang terjaring operasi itu akan dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk proses lanjutan.

"Dalam waktu paling lambat 24 Jam KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan," katanya.

Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu Jonner Manik membenarkan adanya hakim karir yang terjading OTT.

"Yang dipanggil yaitu panitera pengganti HK, kemudian hakim karir inisial SR, dan hakim ad-hoc berinisial HA. Sampai detik ini kami dari pengadilan kami tidak mengetahui masalah apa, tunggu saja berita KPK," kata Jonner.

Selain tiga orang tersebut ada satu mantan panitera pengadilan setempat berinisial DH beserta anak (VN), menantu (DD), dan orangtuanya (DD) yang terpantau diamankan.

Pewarta: Boyke LW
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017