Purwokerto (ANTARA News) - Tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggerebek pabrik Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa siang.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan, tim menyita sejumlah barang bukti dari sebuah ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.

Barang bukti yang disita petugas, antara lain mesin produksi, bahan baku, dan ribuan pil PCC siap edar.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017