Los Angeles (ANTARA News) – Rapper pemenang Grammy Award Nelly telah dibebaskan dari penjara tanpa tuntutan sambil menunggu penyelidikan terhadap tuduhan pemerkosaan, kata polisi di Washington.

Nelly (42) ditangkap pada Sabtu pagi di Auburn, Washington, setelah seorang perempuan menuduhnya memerkosa dirinya di dalam bus turnya.

Polisi mengatakan Nelly – memiliki nama asli Cornell Haynes Jr. – didaftarkan dalam penyelidikan kasus pemerkosaan tingkat dua dan dibebaskan dari tahanan.

Nelly membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya sangat terkejut karena menjadi target tuduhan palsu ini,” katanya di Twitter. “Saya tidak bersalah sama sekali. Saya yakin setelah fakta-faktanya diperiksa, akan jelas bahwa saya adalah korban dari tuduhan palsu.”

Pelecehan seksual tersebut dituduhkan terjadi di dalam bus tur beberapa jam setelah Nelly tampil di White River Amphitheater di sebelah timur Auburn.

Pengacara Nelly juga membantah tuduhan itu.

“(Nelly) adalah korban tuduhan yang dibuat-buat,” kata pengacaranya, Scott Rosenblum, kepda AFP dalam sebuah pernyataan.

“Penyelidikan awal kami jelas menunjukkan tuduhan ini tidak kredibel dan dimotivasi oleh keserakahan dan dendam.”

“Saya yakin, setelah tuduhan keji ini diselidiki secara menyeluruh, tidak akan ada tuduhan,” tambahnya, AFP.

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017