Batam (ANTARA News) - Indonesia dan Singapura di Batam, Selasa, meluncurkan peta navigasi pelayaran elektronik (Electronic Navigational Chart/ENC) perairan yang menghubungkan Batam-Rempang-Galang (Barelang) dengan Singapura. Peta yang disusun bersama Jawatan Hidro-Oseanografi (Janhidros) Angkatan Laut Indonesia dan Maritime and Port Authority (MPA) Singapura itu akan dijual untuk keperluan kapal-kapal cepat internasional dalam memenuhi standar keselamatan kapal cepat. "Kami mengajak Inggris dan Jepang yang sudah memiliki pengalaman untuk mendistribusikan ENC Barelang-Singapura ke pihak-pihak yang memerlukan," kata Kepala Janhidros Willem Rampangilei. ENC merupakan peta elektronik yang dibaca menggunakan Electronic Chart Display and Information System (ECDIS). ECDIS sebagai peranti lunak mampu menggabungkan teknologi Global Positioning Sattelite (GPS) yang menggantikan pemakaian peta kertas yang sebelumnya dikenal dalam pelayaran. Perangkat ENC dan ECDIS dilengkapi alarm bahaya tabrakan, kandas dan "off track" serta alat untuk mengetahui posisi kapal. Selain lebih aman, dengan ENC dan ECDIS, nahkoda juga dapat menentukan rute kapal lebih optimal dan menyimpannya dalam file, memperbarukan data, dan mengefisiensikan waktu pengecekan objek peta saat pelayaran. "Cukup dengan ENC, nahkoda bisa mengetahui posisi kapal sekaligus keadaan perairan. Apakah di sebelah kiri ada karang atau lain sebagainya," katanya. Menurut Willem, harga satu paket ENC Barelang-Singapura yang terdiri dari 24 sel peta masing-masing 14 sel dari perairan Singapura dan 10 sel Indonesia tersebut dijual 140 dolar AS. "Pembagian royalti sesuai dengan perbandingan banyaknya sel," katanya. Ke-14 sel ENC Indonesia diadopsi dari delapan peta kertas yang sudah ada ditambah dua peta baru yang dibuat langsung Janhidros. Sementara perangkat ECDIS yang dipergunakan untuk membaca ENC, menurut Willem bisa menggunakan merk apa saja yang dijual bebas di pasar. Willem menambahkan perangkat ECDIS dan ENC wajib dimiliki semua kapal laut pada 1 Juli 2010 sesuai dengan peraturan International Maritime Organisation (IMO). "Sebagai permulaan, pada 2008, seluruh kapal cepat baru sudah harus memiliki ECDIS dan ENC," tambah Willem. Sementara itu, Kepala Hidrografi MPA, Parry Oei, mengatakan bahwa ENC yang dirancang bersama kedua negara tersebut penting bagi keselamatan 61 feri yang melayani transportasi penumpang Barelang-Singapura. Ia mengatakan dalam pembuatan ENC, Janhidros dan MPA melakukan patroli bersama untuk memastikan keakuratan peta elektronik tersebut. "Kami buat selama dua tahun dengan tingkat kesalahan mendekati 0 persen," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007