Jakarta (ANTARA News) - Video yang menunjukkan seorang remaja mendorong dan melabrak pesinetron Jennifer Dunn menjadi viral di media sosial. Remaja dalam video itu adalah Shafa Harris, yang menuduh Jennifer berselingkuh dengan ayahnya, pengusaha Faisal Harris.

Setelah itu, kembali beredar rekaman audio berisi percakapan penuh emosi antara seorang lelaki yang diduga Faisal Harris dengan putrinya yang masih berusia 14 tahun, Shafa.

"Saya gampar kamu Shafa, ya? Kamu teriak-teriak sama bapaknya begini, saya hajar kamu," demikian cuplikan suara lelaki dari audio yang beredar, yang tak lama kemudian memperdengarkan suara tamparan.

Dalam sebuah tayangan televisi, Faisal Harris dikonfirmasi apakah benar ia memukul putri kandungnya, dan lewat sambungan telepon ia mengatakan bahwa ia punya hak untuk mendidik anaknya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mengatakan alasan apa pun tidak dibenarkan untuk melakukan kekerasan pada anak.

"Negara tak boleh kalah dengan pelaku kekerasan. Alasan pengasuhan atau mendidik anak dengan cara kekerasan tak dibenarkan," kata Susanto pada ANTARA News lewat pesan singkat.  Tindakan kekerasan terhadap anak bisa mempengaruhi perkembangan.

Mengenai video yang viral di media sosial mengenai kekerasan ayah terhadap anaknya, KPAI menyatakan akan mendalami kasus tersebut.

Bila ada anak yang mengalami kekerasan, KPAI siap menerima aduan lewat surel, surat atau mendatangi langsung kantor KPAI.




Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017