Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa pemilik Apartemen Pakubuwono Spring terkait kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang dan melukai tiga pekerja lainnya.

"Nanti ada tahapan (memeriksa pemilik)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Kamis.

Dia mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga saksi termasuk korban yang selamat dari peristiwa beton plafon ambruk.

Yuwono menyebutkan polisi juga akan memeriksa saksi ahli untuk memastikan spesifikasi bangunan dan regulasi keselamatan kerja pada pembangunan apartemen tersebut.

"Nanti semuanya berbicara kenapa bisa terjadi kecelakaan, apakah itu karena tidak kuatnya fondasi atau tidak kuatnya apa," ujar dia.

Dia juga menuturkan tim Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Indonesia mengolah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab ambruk beton plafon.

Saat ini, petugas masih menyelidiki peristiwa plafon roboh sehingga tidak bisa menduga penyebab kejadian tersebut.

Plafon beton Apartemen Pakubowo Spring di Jalan Teuku Cut Nyak Arief, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ambruk menimpa sejumlah pekerja pada Selasa (26/12) sekitar pukul 20.15 WIB.

Akibat kejadian itu, tiga pekerja meninggal dunia bernama Adi alias Bima (30), Khoirul Masum (35) dan Dede Irawan, sedangkan korban terluka yakni Aris Suryanto bin Sumadi (33), Muklas (44) dan Idris bin Sohari (28).

Para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja itu tercatat sebagai karyawan PT Tunas Jaya Sanur yang mengerjakan pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017