Jakarta (ANTARA News) - Serapan anggaran Kementerian Perhubungan sepanjang 2017 sebesar 86,39 persen yang semula ditargetkan 93 persen.

"Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2017 mencapai 86,39 persen. Capaian ini meningkat sebesar 12,76 persen jika dibandingkan tahun 2016 sebesar 73,63 persen," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan pada 2017 Kementerian Perhubungan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp47.94 triliun lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2016 sebesar Rp43,15 triliun atau terdapat kenaikan sebesar Rp4,79 triliun.

Adapun rincian untuk masing-masing Eselon I sebagai berikut, Sekretariat Jenderal sebesar Rp536,07 miliar dan pada 2016 Rp804,76 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp90,31 miliar dan pada 2016 sebesar Rp100,16 miliar; Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,92 triliun dan pada 2016 sebesar Rp3,52 triliun; Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp11,24 triliun dan pada 2016 sebesar Rp12,91 triliun.

Berikutnya Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp8,82 triliun dan pada 2016 Rp9,56 triliun; Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp18,85 triliun dan pada 2016 sebesar Rp10,41 triliun; Badan Litbang sebesar Rp116,19 miliar dan pada 2016 Rp 206,26 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp4,24 triliun dan pada 2016 Rp5,65 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp120,44 miliar.

Di mana dari alokasi anggaran tersebut capaian masing-masing unit kerja eselon satu adalah untuk Sekretariat Jenderal sebesar 90,51 persen dari 2016 sebesar 78,85 persen; Inspektorat Jenderal sebesar 90,06 persen dari capaian sebelumnya 89,72; Ditjen Perhubungan Darat sebesar 88,69 persen dimana capaian 2016 sebesar 80,63 persen; untuk Ditjen Perhubungan Laut capaiannya sebesar 89,92 persen dari 2016 sebesar 74,17 persen.

Sementara Ditjen Perhubungan Udara capaiannya sebesar 87,75 persen dan capaian 2016 sebesar 86,12 persen; Ditjen Perkeretaapian capaian 2017 sebesar 82,34 persen dari capaian 2016 55,77 persen; Badan Litbang sebesar 84,47 persen dan pada tahun 2016 75,96 persen; Badan Pengembangan SDM Perhubungan 89,40 persen dan pada 2016 78,71 persen; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar 92,25 perseb.

Adapun, menurut Budi, Kementerian Perhubungan dalam melakukan pemantauan pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan sarana dan prasarana transportasi dilakukan secara langsung dan "real time" menggunakan Aplikasi Pemantauan Strategis sebagai media monitoring perkembangan kegiatan strategis Kementerian Perhubungan berbasis situs.

Untuk itu, Budi berharap capaian realisasi anggaran Kementerian Perhubungan 2018 dapat lebih baik lagi dimana kegiatan penganggaran berfilosofi?Money Follow Program.

"Lebih baik Kementerian Perhubungan hanya punya 50 program yang efektif, daripada punya 1.000 program tetapi tidak efektif. Dengan filosofi tersebut, kita hanya menganggarkan program-program yang benar-benar strategis sehingga dapat segera diselesaikan dalam waktu yang tidak lama. Jika ini dijalankan, daya serap Kementerian Perhubungan tentunya akan menjadi lebih baik," ujarnya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018