Makassar (ANTARA News) - Polda Sulawesi Selatan kembali menggeledah hampir lima jam di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Makassar.

"Ada tiga kantor yang menjadi fokus penggeledahan penyidik, kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi juga bagian keuangan (BPKA) Makassar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.

Penggeledahan dilakukan selama dua hari di mana hari pertama menggeledah kantor DLH Makassar yang di waktu bersamaan juga Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjalani pemeriksaan di lantai dua Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Di hari kedua penggeledahan yakni fokus pada dua bagian yakni pada Dinas Koperasi dan UMKM serta BPKA Makassar untuk mencari sejumlah bukti-bukti penunjang dalam kasus dua kasus tersebut.

Selama penggeledahan dari pukul 13.00-17.30 Wita, penyidik menggeledah ruangan di Bidang Usaha Kecil dan Menengah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Makassar.

Penyidik menyita beberapa barang dari ruangan yang digeledah di balaikota. Barang yang disita antara lain dua buah komputer MAC, satu kotak plastik besar berisi berkas, satu kantong kresek berisi berkas, server CCTV, uang tunai, dan beberapa kotak kardus.

Dua kasus yang membuat wali kota dimintai keterangannya itu terkait pengadaan dan penanaman 7.000 pohon ketapang kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup Makasar dengan nilai anggaran sebesar Rp7 miliar melalui APBD 2016.

Sedangkan kasus lainnya pada Dinas Koperasi dan UMKM Makassar yakni dugaan korupsi proyek Sanggar Kerajinan Lorong dengan anggaran Rp1,025 miliar.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan beberapa saksi-saksi telah diperiksa oleh penyidik. Untuk melengkapi dan menguatkan bukti-bukti, dibutuhkan juga dokumen-dokumen pendukung lainnya," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Sanggar Kerajinan Lorong, Dinas Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Makassar dengan anggaran Rp1.025 miliar.

Pada kasus ini, tim penasehat hukum wali kota mengaku jika dugaan tindak pidana korupsinya masih belum jelas karena belum ada hasil perhitungan kerugian negara.

"Pak wali kota datang sekitar jam 09.00 pagi tadi sesuai jadwal pemanggilannya dan selesai pukul 16.30 Wita. Pak wali dimintai keterangannya terkait kasus UMKM," ujar tim pengacara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Adnan Buyung Azis di Mapolda Sulsel.

Sementara itu, pada kasus pengadaan 7.000 pohon ketapang kecana, kasus ini dilaporkan oleh Aktivis Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) Makassar karena menilai proses pengadaannya yang terlalu kemahalan serta bibitnya yang baru di tanam sebanyak 5.000 pohon.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018