Blitar (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada sejumlah oknum diduga terkait kepengurusan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar AKP Purwadi mengemukakan polisi awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya oknum yang menawarkan tentang pengurusan dokumen. Yang bersangkutan meminta biaya yang sangat mahal.

"Kami telah melakukan penyelidikan adanya laporan informasi dari Agustus 2017 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar dan telah berhasil mengamankan tiga orang," katanya pada wartawan di Blitar, Kamis.

Ia mengatakan, tiga orang itu terdiri dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) serta dua orang biro jasa atau calo. Mereka diketahui sedang melakukan kepengurusan dokumen seperti KTP, akta kelahiran, surat keterangan pindah tempat dan penghapusan nama dalam kartu keluarga (KK).

PNS yang diamankan berinisial SI, sementara dua oknum biro jasa adalah SU (50), warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, dan KA (59), seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Selain memeriksa tiga oknum tersebut serta menyita sejumlah dokumen, Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Blitar itu juga menyita sejumlah uang dari masing-masing calo tersebut dengan total sebesar Rp898.000.

Uang itu diamankan oleh petugas sebagai barang bukti. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua calo itu berencana akan menyerahkan uang tersebut kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar tersebut dengan harapan kepengurusan beragam surat yang dibawa diterbitkan lebih cepat.

Namun, untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka semua dibawa ke Mapolres Blitar lengkap dengan barang bukti.

Polisi ingin agar kasus itu lebih didalami lagi, demi pengungkapan yang lebih terang.

"Dua calo tersebut akan menyerahkan kepada pegawai dispendukcapil itu dengan tujuan agar kepengurusan surat-surat yang dibawa bisa diterbitkan lebih cepat. Selanjutnya ketiga orang tersebut berikut dokumen dan uang dibawa ke Polres Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018