Sebagian sudah tidur dibangunkan untuk datang kembali ke kantor, memproses calon yang mendaftar terakhir tersebut
Pekanbaru (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menolak pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Syamsurizal-Zaini Ismail Rabu (10/1) tengah malam karena tidak memenuhi persyaratan.

Awalnya KPU dikejutkan oleh kedatangan Syamsurizal-Zaini Ismail pada 30 menit terakhir menjelang penutupan pendaftaran Rabu (10/1).

"Banyak juga yang sudah pulang dan dijemput tadi malam," kata Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid di Pekanbaru, Kamis.

Abdul Hamid menjelaskan kedatangan tanpa konfirmasi dari pihak perwakilan pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail ini jelas mengejutkan sehingga tidak ada persiapan prosesi adat Melayu seperti layaknya penyambutan empat Balon terdahulu.

Syamsurizal-Zaini Ismail datang jelang tengah malam Rabu (10/1) dimana Komisioner KPU Riau yang ada di kantor saat itu tinggal Abdul Hamid dan Ilham M Yasir.

Kemudian Hamid menelepon semua komisioner dan staf KPU Riau untuk hadir kembali ke kantor.

"Sebagian sudah tidur dibangunkan untuk datang kembali ke kantor, memproses calon yang mendaftar terakhir tersebut," ujarnya.

Tidak hanya staf dan komisioner KPU Riau yang hadir, tapi juga pemangku kepentingan lainnya, misalnya aparat kepolisian, dan juga pihak Bawaslu datang ke KPU Riau tersebut.

"Semua kita hubungi lagi, dan semuanya datang," imbuhnya.

Ia menjelaskan pasangan itu mengklaim didukung oleh Partai Gerindra dan PKB, yang sebelumnya sudah digunakan Lukman Edy dan Hardianto untuk mendaftar ke KPU Riau.

Selanjutnya, dia mengingat partai dukungan yang dibawa adalah sama dengan yang sudah didaftarkan sebelumnya maka setelah mengadakan rapat dengan Bawaslu Riau, akhirnya disepakati bahwa pencalonan pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail tidak bisa dilanjutkan.

"Kami jelaskan baik-baik dan akhirnya mereka bisa memahami, dan menerima yang kami sampaikan, dan mereka akhirnya kembali," katanya.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018