Oleh Slamet Agus Sudarmojo/ Hanif Nashrullah



Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus empat orang komplotan pencuri yang telah melarikan sebuah mobil truk dari Pergudangan di Jalan Sukomanunggal Surabaya, Jawa Timur.

Empat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial TM (29) asal Lamongan, SA (33) asal Jombang, Jawa Timur, serta AS (52) asal Demak dan MN (36) asal Magelang, Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi anggota dari komplotan ini, yaitu berinisial RD asal Nganjuk, Jawa Timur. Hanya saja RD telah ditahan di Polsek Bagor, Nganjuk, atas perkara lain," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Dewa Gede Juliana kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Selain itu polisi juga masih memburu seorang anggota komplotan lainnya, berinisial DN, yang telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dewa mengatakan, komplotan ini mencuri sebuah truk di Pergudangan Jalan Sukomanunggal Surabaya pada 13 Januari lalu.

Polisi menelusuri para pelaku dari para sopir yang bekerja atau sudah tidak lagi bekerja di pergudangan itu.

"Ternyata benar, ada salah satu mantan sopir, yaitu RD, yang selama tiga hari sebelum kejadian, diketahui berada di lokasi pergudangan. RD inilah otak pencurian truk ini," katanya.

Selain itu, polisi juga menemukan seorang karyawan berinsial SA yang masih bekerja di pergudangan, turut terlibat dalam pencurian truk.

"SA ini yang mengambilkan kunci kontaknya, lantas diberikan kepada tersangka TM, yang kemudian berperan memindahkan lokasi parkir truk ke tempat di kawasan pergudangan itu yang dirasa lebih mudah untuk dilakukan pencurian," katanya.

Mobil truk yang telah diincar tersebut kemudian dibawa kabur pada waktu yang dirasa cukup aman pada pagi hari tanggal 13 Januari.

Dari tersangka SA inilah polisi menguak seluruh anggota komplotan, termasuk keberadaraan truk, yang dibilang sudah laku terjual dengan cara diprotoli onderdilnya menjadi banyak bagian.

Polisi pun hanya menemukan barang bukti berupa bodi kepala truk, serta beberapa bagian kerangka di bengkal milik AS di Purwodadi, Jawa Tengah, karena seluruh onderdilnya dikatakan sudah laku terjual.

Kepada penyidik polisi, keempat tersangka mengaku baru melakukan pencurian sekali. Namun Dewa menyatakan masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan truk dari tempat lain yang telah dicuri oleh komplotan ini.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo dan Hanif Nashrullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018