Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng United Nations Development Programme (UNDP) memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan melalui pendekatan multi-door.

"Ini sangat penting, karena kita akan melakukan penerapan berbagai macam rezim hukum dalam menangani permasalahan terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan," kata Direktur Jenderal PHLHK Rasio Ridho Sani di Jakarta, Rabu.

KLHK mengharapkan melalui pendekatan multi-door ini dapat meningkatkan efek jera dari pelaku tidak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. Kerja sama ini di dukung oleh UNDP, untuk memperkuat upaya penerapan pendekatan multi-door.

"Ini suatu terobosan yang sangat penting dalam rangka kita memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui meningkatkan efek jera dari pelaku tindak pidana ini," ujar pria yang akrab disapa Roy ini.

Pendekatan ini memungkinkan penerapan berbagai macam hukum untuk menangani suatu kasus kejahatan terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan mengingat selama ini penyidik dari KLHK hanya melakukan penyidikan yang hanya terkait dengan tidak pidana kehutanan atau lingkungan saja.

Namun, menurut dia, sering sekali kasus kejahatan kehutanan atau lingkungan hidup ini terkait juga dengan tindak pidana lainnya seperti pencucian uang, korupsi dan penyuapan.

Dengan adanya pendekatan multi-door ini, satu kasus yang sama tidak hanya dilihat dari pidana lingkungan atau kehutanan saja. Roy mengatakan satu kasus dapat dilihat dari pidana korupsinya, atau pencucian uang dengan melibatkan penyidik-penyidik dari instansi lainnya seperti misalnya dari Kepolisian, penyidik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau penyidik-penyidik dari Kementerian lainnya.

Sementara itu, Country Director UNDP Indonesia Christophe Bahuet menjelaskan bahwa ada dua dimensi yang melatarbelakangi proyek ini. Pertama adalah untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam dan yang kedua adalah mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum.

"Jika kedua hal ini dapat berjalan bersama-sama, maka ini akan memperkuat upaya-upaya perlindungan untuk menjaga lingkungan Indonesia,"l anjutnya.

Pewarta: Virna Puspa S
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018