Surabaya (ANTARA News) - Rumah Sakit National Hospital Surabaya, Kamis mengklarifikasi adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawatnya kepada salah satu pasien dan langsung mengeluarkan pernyataan sikapnya.

"Rumah sakit National Hospital sangat menyayangkan adanya tindakan pelanggaran etika profesi oleh oknum perawat tersebut," kata Kepala Keprawatan RS National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana saat menggelar jumpa pers di Surabaya.

Selain itu, RS National Hospital juga mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Berikut pernyataan sikap yang dikeluarkan RS National Hospital Surabaya:

1. Manajemen National Hospital meminta maaf atas dugaan pelanggaran etika profesi oleh oknum perawat terhadap pasien rumah sakit, kami menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien.

2. Manajemen National Hospital tidak mentolelir segala bentuk tindakan pelanggaran etika terhadap pasien maupun siapapun di seluruh lingkungan rumah sakit dan akan mengambil tindakan tegas terhadap segala tindakan tersebut baik dari segi hukum maupun disiplin tenaga kesehatan.

3. Manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan.

4. RS National Hospital memiliki standar tinggi dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan menjaga dan melindungi pasien selama dalam perawatan di RS itu.

"Permasalahan ini sedang dikoordinasikan dengan organisasi profesi keperawatan," ujarnya.

Sementara saat ditanya hal lain terkaitnya oknum perawatnya, Jenny enggan memberikan komentar lebih jauh karena dugaan kasus itu sendiri tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya oknum perawat di RS National Hospital diduga melakukan pelecegahan seksual kepada pasien yang berinisial W. Kasus itu sendiri ramai dan menjadi viral setelah korban mengunggahnya videonya di media sosial Intagram.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018