Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, meringkus puluhan remaja yang diduga terlibat dalam insiden tawuran di Jalan Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Bekasi, Minggu (28/1) dini hari.

"Totalnya ada 26 remaja yang kita amankan, sebanyak tujuh di antaranya telah memperoleh status tersangka," kata Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Widjonarko di Bekasi, Senin.

Menurut dia, insiden tawuran yang berlangsung di Kampung Kober Kembang Jalan Kaliabang Bungur RT01/RW04, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria menimbulkan seorang korban atas nama Muhammad Jafar Sofyan (16).

Korban yang merupakan pelajar di Kelurahan Harapanjaya Kecamatan Bekasi utara itu menderita luka bacokan di bagian pahanya sepanjang 4 cm dengan sembilan luka jahitan.

Kronologi kejadian berawal sejumlah petugas patroli Kepolisian Sektor Bekasi Utara mendapat laporan dari masyarakat bahwa di TKP telah terjadi Tawuran.

"Selanjutnya 12 anggota Pimpinan Kapolsek bersama Kanit Intel dan Kanit Reskrim meluncur Ke TKP dan mendapat keterangan dari sejumlah saksi mata kejadian terkait tawuran itu," katanya.

Menurut keterangan saksi, kata Widjonarko, korban sedang nongkrong bersama delapan teman yang merupakan geng motor di TKP. "Inisiden itu berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 01.26 WIB saat salah satu pelaku dari kelompok lawan tiba-tiba datang segerombolan dengan membawa senjata tajam jenis celurit sambil berkata `maju lu sini`," katanya.

Setelah itu, salah satu pelaku membacok korban di bagian paha sebelah kiri yang mengakibatkan paha korban luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Seto Hasbadi Jalan Raya seroja, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara.

"Usai melukai korbannya, pelaku kabur ke arah Pasar Bungur," katanya.

Berdasarkan laporan saksi dari rekan korban, kata dia, para pelaku berasal dari Kampung Pisang Batu, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria.

"Kita lakukan pengejaran dan mengamankan 24 komplotan dari masing-masing kelompok sementara Polsek Bekasi Utara menjaring dua remaja lainnya," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa tujuh bilah senjata tajam, lima unit motor tanpa plat dan STNK, sepuluh unit ponsel berbagai merk dan type.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018