Sampang (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud-RI) meminta Dinas Pendidikan agar bisa melakukan pencegahan dini semua bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah.

"Sekolah harus bisa mendeteksi potensi kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah," ujar Dirjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud RI Hamid Muhammad saat berkunjung ke Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu.

Hamid datang ke Sampang, Madura, bertakziah kepada keluarga guru SMA Negeri 1 Torjun Sampang Ahmad Budi Tjahyanto (sebelumnya tertulis Ahmad Budi Cahyono) yang meninggal dunia akibat dipukul muridnya sendiri saat kegiatan belajar mengajar.

Ia mengatakan, bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah beragam. Antara lain kekerasan antara siswa dengan siswa, kekerasan siswa dengan guru, guru dengan siswa atau kekerasan antara siswa dengan orang tua dan sebaliknya.

Bentuknya bisa berupa kekerasan fisik, atau psikologis. "Kalau psikologis bisa berupa kekerasan dalam bentuk ucapan atau cemoohan," ujarnya, menjelaskan.

Hamid Muhammad menjelaskan, sejak 2015, Kemendikbud RI telah mengeluarkan regulasi yang memerintahkan kepada masing-masing sekolah agar membentuk Satgas Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Satgas ini bertugas melakukan deteksi dini, akan kemungkinan terjadinya potensi kekerasan di lingkungan sekolah, melakukan pendekatan khusus kepada siswa korban kekerasan, dan memulihkan psikologisnya.

"Tugas pokok Satgas ini adalah deteksi dini, pencegahan dan rehabilitasi," katanya, menjelaskan.

Sementara, terkait dengan kasus kekerasan yang terjadi di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Madura yang menyebabkan guru seni rupa Ahmad Budi Tjahyono meninggal dunia oleh muridnya sendiri berinisial HI, Hamid berharap, kedepan tidak akan terulang lagi dan menjadi kasus terakhir dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI ini menyatakan, menyerahkan sepenuhkan pada ketentuan hukum yang berlaku.

Selain bertakziah ke rumah duka di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota, Sampang, Dirjen juga mengunjungi SMA Negeri 1 Torjun, dan berdialog dengan sejumlah guru di lembaga pendidikan itu.

Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa bernama Ahmad Budi Tjahyanto dilakukan oleh murid sendiri di SMAN 1 Torjun, berinisial HI.

Peristiwa itu terjadi Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Korban guru seni rupa mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan ruang kelas.

Saat kegiatan belajar berlangsung, pelaku tak menggubris dan menggangu teman lainnya. Korban menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain.

Namun teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. Korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.

Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen.

Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghantam mengenai pelipis kanan korban. Akibatnya, korban tersungkur ke tanah dan berusaha dilerai siswa lain.

Usai kejadian itu seluruh siswa masuk kelas. Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain atas mediasi kepala sekolah.

Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya.

Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala. Sekitar pukul 15.00, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang. Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit Kabupaten Sampang. Korban kembali dirujuk ke rumah sakit DR Soetomo, Surabaya.

Pihak rumah sakit kemudian menangani korban dan korban dinyatakan mengalami mati batang otak (MBO), yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi.

Sekitar pukul 21.40 WIB korban meninggal dunia. Korban kemudian langsung dibawa pulang dari RS. Dr. Soetomo Surabaya ke rumah duka di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kota Sampang.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018