Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan Nurul Arifin dan Chairul Yakin Hidayat, Oded M. Danial dan Yana Mulyana, serta Yossi Irianto dan Aries Supriatna sebagai peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandung periode 2018-2023 dalam rapat pleno, Senin.

Nurul dan Chairul mendapat dukungan dari Golkar, PKB, dan Partai Demokrat dengan total 13 kursi di DPRD; Oded dan Yana diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra dengan 13 kursi; dan Yossi-Aries mendapat dukungan dari PDIP, Partai Nasdem, Hanura dan PPP dengan 24 kursi.

Ketua KPU Kota Bandung Rifki Ali Mubaroq mengatakan ketiga pasangan tersebut telah memenuhi syarat pencalonan yang telah ditetapkan oleh KPU dan akan mengikuti pengundian nomor urut calon di Gor Padjadjaran, Kota Bandung, Selasa.

"Jadi hari ini kita sudah melakukan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota, berdasarkan hasil verifikasi syarat pencalonan yang sudah dilakukan," kata dia.

Pasangan Doni Mulyana Kurnia dan Yayat Rustandi, yang maju dari jalur independen, dinyatakan tidak lolos karena tidak bisa memenuhi persyaratan dukungan. Dari syarat minimal dukungan 6,5 persen jumlah Daftar Pemilih Tetap yang mencakup 110 ribu pemilih, mereka hanya berhasil menggalang dukungan dari sekitar tujuh ribu calon pemilih.

"Satu bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat karena memang syarat pencalonannya tidak memenuhi jumlah dukungan 110 ribu," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018