Ambon (ANTARA News) - Polisi masih mengembangkan penyelidikan hingga penyidikan tentang peranan Simon Saiya di gerakan separatis RMS sebagaimana penuturan 39 tersangka yang kini diamankan di markas Densus 88 Polda Maluku di Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Plt.Kabid Humas Polda Maluku, Kompol Djoko Susilo ketika dikonfirmasi ANTARA News, di Ambon, Rabu petang, mengatakan, pengembangan penyidikan terhadap 39 tersangka itu terungkap bahwa Simon adalah fasilitator surat dari pimpinan eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Manuputty yang kini buron setelah melarikan diri ke AS. "Kami masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan soal peranan Simon yang disebut-sebut juga sebagai pimpinan sementara eksekutif FKM/RMS menggantikan Alexander Manuputty, buron ke AS dengan melarikan diri dari LP Cipinang tahun 2003 lalu,"tambahnya. Djoko mengakui, pengembangan penyidikan masih difokuskan terhadap 39 tersangka bersama dengan barang bukti antara lain 11 parang kayu, 11 tombak kayu, puluhan bendera separatis RMS, empat buah HP dan puluhan meter kain warna merah, biru, hijau dan putih sebagai bahan membuat benderapRMS. "Saya belum mengecek pengembangan penyidikan terhadap 39 tersangka pada posisi Rabu petang sehingga kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka akan dicek langsung ke markas Densus 88 di Tantui,"katanya. Ditanya soal Simon dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ia menjelaskan, tergantung hasil penyelidikan hingga penyidikan yang bersangkutan. "Kami tidak mau teledor karena satu warga Batugajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, nama maupun marganya sama, tetapi saat dicek ternyata bukan Simon yang diungkapkan 39 tersangka," ujarnya. Disinggung soal ada anggota kelompok "tarian liar" yang memiliki tanda pengenal bertandatangan Sekda Maluku Said Assagaff atas nama Gubernur Maluku dan Kasie Intel Korem 151/Binaya, Letkol Inf.Frisky Y Suatan selaku Dansatgas VVIP, menurut dia, pengembangannya dikoordinasikan dengan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Sudarmaydi Soebandi. "Pangdam XVI juga mengembangkannya sehingga hasil koordinasi pastinya meminta penjelasan dari panitia Harganas ke-XIV yang membidangi. Apalagi Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu juga telah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda (Brigjen Guntur Gatot Setyawan, red) untuk mengusut mekanisme dan penyaluran tanda pengenal sehingga bisa dimanfaatkan kelompok 'tarian cakalele' melakukan perbuatan makar," tuturnya. Sementara itu, Gubernur Ralahalu mengemukakan akan meminta Alexander Manuputty diekstradisi dari Amerika Serikat (AS) ke tanah air guna mengungkapkan "tarian liar". "Saya akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam (Widodo AS, red) dan Deplu agar mengekstradisi Manuputty dari AS sehingga bisa terungkap berbagai aksi dari separatis RMS yang meresahkan masyarakat Maluku tidak berdosa," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007