Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Deputi Bidang Penindakan setelah Irjen Pol Heru Winarko dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko Widodo.

"Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal. Pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Semua hal itu, kata dia, dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat.

Ia menjelaskan ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK, yaitu tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK.

"Selain itu, ada proses background check juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas," tuturnya.

Baca juga: Heru Winarko akan dilantik sebagai kepala BNN

Menurut Febri, proses seperti itu sudah lama diterapkan di KPK bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang kliir tentang antikorupsi.

"Karena ada adagium bahwa bekerja di lembaga antikorupsi harus lah whiter than white," ungkap Febri.

Ia pun menyatakan bahwa untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan tersebut, dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK.

Menurutnya, seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standarisasi dan proses yang sama.

"Pada Pak Heru, KPK juga sudah menyampaikan, selamat mengabdi di tempat baru. Semua yang kita lakukan adalah untuk Indonesia yang lebih baik, bermartabat, dan membanggakan. Bersih dari korupsi dan narkoba," ucap Febri.

Baca juga: Presiden lantik Heru Winarko menjadi Kepala BNN

Baca juga: Heru incar bandar besar narkoba

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018