Jakarta (ANTARA News) -  Kepolisian Republik Indonesia mengimbau warga Bekasi menggunakan transportasi umum, seperti bus, menyusul pemberlakuan kebijakan plat ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek.

"Pemerintah harapkan beralih naik kendaraan umum, baik bus yang ada harian maupun yang disiapkan pemerintah," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa saat diwawancara di depan gerbang tol Bekasi Barat 1, Senin pagi.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menyediakan 44 unit bus untuk mengangkut penumpang yang terkena dampak peraturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek, bertarif Rp 20.000.

Baca juga: Ganjil-genap dorong peningkatan penumpang Transjabodetabek dari Bekasi

23 bus disiapkan di Mega Bekasi, dekat tol Bekasi Barat, menuju lima titik di Jakarta, yakni Plaza Senayan, Podomoro City, Blok M, Kuningan, dan Thamrin City.

21 bus lainnya berangkat dari dekat tol Bekasi Timur, melayani tujuan Grand Paragon, Tebet, Mall Sunter, Kalideres, Tanah Abang, dan Thamrin City.

Kementerian Perhubungan bersamaan dengan kebijakan ganjil-genap juga menerapkan Lajur Khusus Angkutan Umum (bus), bus harus melintas di jalur paling kiri jalan tol dari Gerbang Tol Bekasi Timur hingga Jakarta.

Baca juga: Kapolri tinjau aturan ganjil-genap di gerbang tol Bekasi
Baca juga: Ganjil-genap picu pergerakan kendaraan lebih pagi masuk Tol Bekasi

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018