Jakarta (ANTARA News) - Kadivpropam Polri Irjen Pol Martuanin Sormin mengatakan Wakapolres Lombok Kompol F yang diduga menembak adik iparnya, sudah menyerahkan diri ke polisi dan ditahan.

"Dia menyerahkan diri ke polsek. Sekarang dia ditahan di Polda Sumut," kata Irjen Martuani melalui pesan singkat, Kamis malam.

Pelaku saat ini menjabat Wakapolres Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Menurut dia, penyidik akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk mengetahui kemungkinan pelaku menderita kelainan jiwa.

"Sedang didalami apakah orang ini ada kelainan jiwa atau tidak. Ada masalah tertentu, orang tidak bisa kontrol diri," katanya.

Dugaan sementara kasus ini terjadi dipicu adanya masalah keluarga.

Jika terbukti bersalah, pelaku F terancam dipecat dan dijerat dengan pelanggaran pidana umum. "Dia akan dipidana umum, bukan hanya dipecat," katanya.

Sebelumnya Wakapolres Lombok Tengah Kompol F diduga menembak adik iparnya, Ju hingga tewas.

Peristiwa pada Rabu malam, 4 April 2018 itu terjadi saat pelaku bertamu di rumah korban yang berada di Medan, Sumatera Utara.

Korban ditembak oleh pelaku yang merupakan mantan Kasatreskrim Polresta Medan itu sebanyak tiga kali pada bagian kening, kepala dan perut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018