Sukabumi (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo membagikan 3.063 sertifikat tanah warga Provinsi Jawa Barat di Lapangan Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Sabtu.

"Sertifikat merupakan bukti hak hukum atas tanah yang anda miliki. Kalau sudah pegang ini, sudah ada bukti. Orang lain `gak bisa macem-macem` karena pegangan hukumnya jelas," kata Presiden Jokowi usai penyerahan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima sertifikat tanah itu.

Jumlah 3.063 penerima sertifikat itu berasal dari Kabupaten Sukabumi sebanyak 300 orang, Kota Sukabumi 162 orang, Kabupaten Cianjur 1.000 orang, Kabupaten Bandung Barat 1.001 orang dan Kabupaten Purwakarta 600 orang.

Kepala Negara menyebutkan beberapa tahun lalu, di seluruh Indonesia dalam setahun hanya ada penerbitan 500.000 sertifikat.

"Tapi tahun kemarin, ada penerbitan 590.000 sertifikat hanya untuk Jabar. Tahun ini 1,2 juta sertifikat akan diberikan kepada warga Jabar," kata Jokowi.

Ia berpesan kepada warga penerima sertifikat agar menjaga dan merawat sertifikat yang telah diterima. "Tolong sertifikatnya diberi plastik, simpan di lemari, sebelumnya difotokopi dulu, simpan di tempat berbeda. Kalau ilang fotokopi masih ada, mengurusnya mudah," katanya.

Ia menjelaskan pemerintah melaksanaka program sertifikasi tanah karena setiap dirinya ke daerah ke kampung, desa selalu keluhan yang masuk masalah sengketa lahan, tanah. Di semua provinsi ada. Tapi kalau sudah pegang ini menjadi jelas sekarang," katanya.

Presiden juga berpesan jika pemegang sertifikat ingin "menyekolahkan" sertifikatnya ke bank maka harus melalui perhitungan yang matang.

"Kalau mau pinjam ke bank diitung, bisa mengangsur gak, bisa cicil gak per bulan. Kalau ndak, jangan nanti ilang sertifikat dan tanahnya," katanya.

Dalam kesempatan itu Presiden juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara besar dan beragam. "Kita punya 714 suku, 17.000 pulau yang ditinggali. Bahasa daerah juga berbeda-beda Ini merupakan anugerah Allah," katanya.

Presiden mengajak warga menjaga persaudaraan. Ia memintab Pilpres, Pilgub, Pilbup atau wali kota, pilkada tidak membuat warga tidak rukun dan bersatu.

"Pesta demokrasi itu tiap lima tahun sekali, jadi silakan pilih yang paling baik setelah itu rukun kembali. Jangan sampai karena beda pilihan kita tidak saling sapa atau jadi retak. Sangat rugi sekali kita semuanya. Gunakan hak pilih sebaik-baiknya," kata Presiden.

Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil berharap dengan pengembangan sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap, sertifikasi tanah dapat diselesaikan paling lambat 2025 atau secepatnya 2023.

Ia menyebutkan sertifikat yang pada Sabtu ini diserahkan merupakan sisa tahun 2017 yang belum dibagikan.

"Hari ini ada 3.063 penerima sertifikat, dari Kabupaten Sukabumi 300 orang, Kota Sukabumi 162 orang, Kabupaten Cianjur 1.000 orang, Kabupaten Bandung Barat 1.001 orang dan Kabupaten Purwakarta 600 orang, " katanya.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018