Makassar (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan menyita dua lagi rumah mewah milik pemimpin eksekutif Abu Tours Hamzah Mamba (35) di Kabupaten Maros.

"Kamis siang kembali anggota akan lakukan penyitaan aset tidak bergerak milik tersangka di Kabupaten Maros," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis.

Kali ini polisi akan menyita satu bangunan dan tanah dengan luas 84 meter persegi di Perumahan The Lagosi Nomor D12 serta satu bangunan dan tanah dengan luas 98 meter persegi di Perumahan The Lagosi Nomor A9 Kabupaten Maros.

Penyitaan kali ini merupakan lanjutan dari serangkaian penyitaan aset milik biro perjalanan haji dan umrah tersebut, yang diperkarakan karena merugikan banyak pengguna jasanya. Sebelumnya polisi sudah menyita aset bos Abu Tour di Depok dan Jakarta

Dicky mengatakan penyelidikan dan penelusuran harta benda milik bos PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours itu juga melibatkan anggota kepolisian di berbagai daerah di Indonesia.

"Untuk cabang Abu Tours sendiri yang kita ketahui itu ada di 15 provinsi dan otomatis asetnya juga berada di 15 provinsi itu. Penelusuran aset ini juga kita lakukan ke daerah lainnya agar memudahkan penyidik," katanya.

Polisi pada 23 Maret menetapkan Hamzah Mamba sebagai tersangka karena perusahaannya tidak mampu memberangkatkan 86.720 orang yang sudah membayar biaya layanan ke Arab Saudi.

Baca juga: Polda Sulsel sita rumah mewah CEO Abu Tours

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018