Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa investasi dalam sektor minyak dan gas bumi (migas) telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

"Tidak mungkin ada Pemerintah yang sengaja menghambat investasi. Buktinya awal tahun ini Menteri ESDM sudah pangkas 186 perizinan di sektor ESDM. Itu bukan wacana lagi, tapi sudah dilakukan Maret lalu. Hasilnya proses investasi lebih lancar, banyak pelaku usaha yang merasakan langsung manfaatnya," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan pemerintah memastikan sesuai pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang semangatnya bahwa kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemerintah mengupayakan agar investasi terus meningkat meski ada tantangan harga komoditi global 3 tahun terakhir. Berbagai kebijakan fundamental sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dilakukan dua tahun terakhir ini sudah mulai menunjukkan hasil.

Ia menyebutkan hasil kebijakan investasi berikutnya adalah sebanyak 16 wilayah kerja (WK) migas dengan Production Sharing Contract (PSC) skema Gross Split sudah diminati investor. Padahal lelang tahun 2015 dan tahun 2016 dengan skema Cost Recovery sama sekali tidak ada yang laku satupun.

"Tidak benar kalau dibilang hanya ada satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS yang pakai Gross Split. Sejak Januari 2017 hingga awal Mei 2018 ini, sudah ada 16 WK pakai gross split. Rinciannya 1 WK ONWJ, 5 WK hasil lelang 2017, 6 WK terminasi 2018, dan 4 hasil lelang penawaran langsung 2018. Untuk lelang reguler 2018 hasilnya nanti diumumkan Juni 2019. Bisa nambah lagi. ESDM membawa pengelolaan energi mengikuti zaman," jelas Agung.

Chevron sebagai perusahaan minyak yang beroperasi di Indonesia juga mengakui baiknya investasi migas Indonesia.

"Kami telah melihat perubahan-perubahan positif melalui revisi atas Peraturan Menteri ESDM terkait Gross Split. Sangat jelas Kementerian ESDM telah menerima masukan industri dan memperkokoh ketentuan-ketentuan untuk meningkatkan daya saing skema ini," jelas Chuck Taylor, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit.

Kebijakan investasi berikutnya adalah memberi kesempatan kepada investor eksisting untuk mengelola WK migas sehingga investasi dan produksi terjaga, tetapi tetap harus lebih menguntungkan Negara. Kebijakan tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

Di bidang ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan (EBT), pada tahun 2017 telah diteken kontrak EBT sebanyak 70 kontrak. Padahal 3 tahun sebelumnya hanya 14 hingga 23 kontrak saja.

"Dari 70 kontrak EBT tersebut, 3 project telah selesai, 22 sedang konstruksi dan selebihnya proses persiapan dan financing," jelas Agung lagi.

Sementara itu, terkait isu turunnya investasi listrik, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga telah menyampaikan bahwa tidak ada revisi investasi di bidang ketenagalistrikan. Program 35.000 MW pun akan diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari waktu ke waktu. "Tidak ada revisi investasi di bidang kelistrikan sama sekali," tegas Menteri Jonan.

"Yang terjadi hanyalah pergeseran waktu penyelesaian atau COD sebagian pembangkit listrik menjadi tahun 2024-2025 sesuai RUPTL, yang mana hal ini dibuat atas dasar estimasi pertumbuhan kebutuhan listrik sekitar 7 hingga 8 persen per tahun. Program 35.000 MW tetap akan diselesaikan sesuai dengan estimasi kebutuhan listrik dari waktu ke waktu," jelas Jonan.

Hasil selanjutnya yang diakui dunia internasional adalah naiknya peringkat ease of doing business (EODB) Indonesia yang dibuat oleh Worldbank. Indonesia naik 19 peringkat, menjadi rangking 72 tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya yaitu rangkin 91. Indonesia meraih one of the top imporvers mengalahkan India, Brazil dan Filipina.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018