Malang (ANTARA News) - Panitia Penyelidik Kecelakan Pesawat Terbang (PPKPT) Mabes TNI belum bisa memastikan penyebab utama kecelakaan pesawat tempur TNI AU jenis OV 10 Bronco yang jatuh di desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin lalu (23/7). Tim PPKPT yang beranggotakan 30 orang telah melakukan penyelidikan di lokasi jatuhnya pesawat OV 10 Bronco yang bernomor lambung TT1014 itu sejak tiga hari lalu (Senin,23/7). Penyelidikan dilaksanakan mulai dari pendatan hingga proses evakuasi. "Yang pertama dilakukan oleh PPKPT adalah mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Sebagai contoh adalah posisi jatuhnya peaswat dan jatuhnya parasut yang digunakan oleh salah satu pilot yang selamat," ujar Koordinator Tim PPKPT yang juga Kepala Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja (Kadislambangja) Mabes TNI AU Marsma Rodi Suprasodjo di Lanud Abdulrahman Shaleh Malang, Rabu. Menurut dia, setelah ada pendataan dari lokasi kejadian atau fakta di lapangan, seluruh badan pesawat yang berada di ladang tebu tersebut akan dievakuasi ke Lanud Abdulrahman Shaleh guna pemeriksaan lebih lanjut maksimal sore nanti. "Seluruh badan pesawat yang di temukan akan dicocokkan dengan data yang diperoleh oleh Tim PPKPT. Selain itu akan dicocokan dengan pengakuan dari pilot yang selamat terkait dengan pendaratan pesawat maupun kejadian sebelum pesawat itu jatuh," terangnya Lebih lajut pilot pesawat tempur F-16 itu mengatakan, terkait dengan penyebab jatuhnya pesawat, pihaknya belum bisa memastikan. Pasalnya pencarian penyebab jatuhnya pesawat tidak hanya pemeriksaan di lokasi jatuhnya pesawat, melainkan ada beberapa aspek antara lain faktor manusia, faktor material, faktor media, faktor manajemen dan faktor metode. Setelah semuanya diperiksa dan dievaluasi oleh Tim PPKPT, baru bisa disimpulkan penyebab utama dari jatuhnya pesawat TNI AU jenis OV 10 Bronco. PPKPT menargetkan waktu yang digunakan untuk melakukan penyelidikan atas jatuhnya pesawat selama satu bulan. "Pilot yang selamat (Mayor pnb Danang Setyobudi red) adalah salah satu saksi kunci dari jatuhnya pesawat tersebut. Selian itu pemerikasaan pilot juga akan dilakukan di Badan Pusat Penilaian Kesehatan (Bapuspenhat) Mabes TNI AU," terang Kadislambangja itu. Berdasarkan temuan Tim PPKPT dilapangan, kondisi kursi pelontar darai pesawat OV 10 Bronco dalam keadaan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan suksesnya salah satu pilot yaitu Mayor pnb Danang Setyobudi keluar dari pesawat sebelum pesawat itu jatuh. Komandan Lanud Abdulrahman Shaleh Marsma TNI Yushan Sayuti mengatakan, berdasarkan keterangan dari salah satu pilot yang selamat (Mayor pnb Danang Setyobudi red), mesin pesawat sebelah kanan mengalami penurunan putaran mesin atau RPM sehingga kehilangan daya dorong terhadap pesawat. Menurut dia, setiap pesawat maupun pilot yang akan terbang sudah dipastikan jika kedua komponen tersebut tidak mengalami gangguan atau layak terbang. "Semuanya dalam keadaan baik dan dipastikan layak terbang," ujarnya saat mendamping Tim PPKPT. Pesawat tempur TNI AU jenis OV 10 Bronco jatuh setelah lepas landas pada hari Senin 23 Juli 2007 pada pukul 09.20 atau satu menit setelah "take off" dari Lanud Abdulrahman Shaleh Malang. Pesawat tersebut diawaki oleh Mayor pnb Danang Setyobudi (selamat) dan Letda Pnb Eliseus Quinta Rumiarsa yang diketahui meninggal dunia saat kejadian.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007