Sukabumi (ANTARA News) - Kawasan Kawah Ratu, Gunung Salak, di perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jabar, direncanakan menjadi "Exclusive Tourism" atau lokasi wisata untuk turis khusus yang diperketat pengawasannya, menyusul rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menyebutkan kawasan tersebut berbahaya bagi pengunjung. "Rencana itu akan dibicarakan terlebih dahulu oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bogor Perum Perhutani dan para pengelola wisata pada Kamis (2/8) nanti, sehingga ada kesepahaman mengenai kawasan Kawah Ratu," kata Kepala Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGH-S), Bambang Supriyanto kepada ANTARA, Selasa. Menurut dia, turis khusus itu nantinya akan dikawal ketat oleh petugas atau pemandu dan di kawasan Kawah Ratu akan dipasang papan-papan peringatan, sehingga para pengunjung tidak datang sembarangan ke lokasi tanpa dikawal oleh pemandu. "Kami juga berencana membuat 'early warning system' guna mengetahui ancaman gas beracun di Kawah Ratu," katanya seraya menyebutkan rencananya 'Exclusive Tourism' itu akan dibuka dua kali dalam sehari, yakni pukul 09.00 WIB dan pukul 11.00 WIB serta akan dibuka bila kondisi cuaca cerah. Bambang mengaku pihaknya sudah lama mendapatkan surat rekomendasi dari PVMBG, namun rekomendasi itu belum resmi karena tidak ada tanda tangan dari pihak PVMBG. PVMBG juga berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. "Sehingga saya belum berani membuka pendakian di Kawah Ratu karena hasil rekomendasinya masih belum jelas," katanya ketika ditanya kapan jalur pendakian Kawah Ratu akan dibuka. "Memang hasil rekomendasi, PVMBG menyebutkan kawasan Kawah Ratu berbahaya, namun saya perlu mendapatkan informasi secara resmi mengenai hasil rekomendasi itu," tambah Bambang Supriyanto. Sebelumnya dilaporkan, PVMBG telah mengeluarkan rekomendasi bahwa beberapa titik di Kawah Ratu Gunung Salak, di perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jabar, adalah wilayah berbahaya, karena terdapat kandungan gas beracun seperti SO2 yang melebihi ambang batas. "Dalam radius 20 meter dari Kawah Ratu masih terdapat S02 melebihi ambang batas, sehingga berbahaya bagi pengunjung. Sementara gas-gas lainnya seperti H2S, CO2, CO dan CH4 dalam jarak tersebut tidak berbahaya," kata Kepala PVMBG, Dr Surono. Hasil rekomendasi PVMBG telah disampaikan pada tanggal 18 Juli 2007 lalu kepada berbagai pihak terkait, seperti Kepala Badan Geologi, Gubernur Jabar Danny Setiawan, Bupati Sukabumi Sukmawijaya, dan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Bambang Supriyanto. Surono menyebutkan area berbahaya lainnya terdapat pada aliran sungai di Kawah Ratu yang mengandung gas S02 dan H2S, sementara titik lainnya yang berbahaya, ada pada area hembusan solfatara karena semua unsur kimia gas di tempat tersebut di atas ambang batas, sehingga berbahaya bagi kehidupan. Ia menjelaskan wilayah aman di Kawah Ratu berada pada jarak 100 meter dari kawah. "Secara keseluruhan di Kawah Ratu terdapat gas-gas seperti S02, H2S, CO2, CO dan CH4, tetapi bila jaraknya 100 meter dari kawah masih di bawah ambang batas, sehingga tidak terlalu berbahaya," kata Surono, seraya menambahkan para pengunjung dilarang untuk berkemah di Kawah Ratu. Menurut dia, penetapan daerah berbahaya di Kawah Ratu dibarengi dengan beberapa rekomendasi, salah satunya pengelola harus memasang tanda peringatan berbahaya di titik-titik yang berbahaya, sehingga pengunjung tidak datang ke tempat yang dilarang. Selain itu, tambahnya, bagi para wisatawan yang akan melakukan pendakian harus selalu didampingi oleh para pemandu yang sudah mengetahui persis kondisi di kawasan itu. (*)

Copyright © ANTARA 2007